Polisi Bojonegoro Tangkap 2 Orang Spesialis Pembobol Mesin ATM

Konten Media Partner
22 Januari 2019 23:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo Bojonegoro - Dua orang pelaku pencurian yang merupakan spesialis pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM), pada Senin (21/01/2019) berhasil ditangkap anggota jajaran Polres Bojonegoro. Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro, AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang, di Mapolres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku tersebut berinisial BI (32), Kelurahan Dupak Kecamatan Kerembangan Kota Surabaya dan MA (26), warga Desa Srowo Kecamatan Sidayu Kabupaten Gersik, keduanya ditangkap petugas di Desa Srowo Kecamatan Sidayu Kabupaten Gersik. “Berdasarkan penyidikan awal, pelaku mengaku telah melakukan pembobolan enam mesin ATM, empat di antaranya berlokasi di Bojonegoro dan dua lainnya di Kabupaten Pasuruan.” kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, kepada sejumlah awak media, Selasa (22/01/2019) siang. Adapun mesin ATM yang berhasil dibobol kedua pelaku yaitu, ATM Bank Mandiri Syariah, yang terletak di Jalan Ahmad Yani Bojonegoro; ATM Bank BRI, yang terletak di Jalan Imam Bonjol Bojonegoro; ATM Bank Jatim, terletak di Bojonegoro; ATM Bank BRI, yang terletak di Depan Kodim Bojonegoro. “Selain membobol ATM di Bojonegoro, pelaku juga membobol dua ATM di wilayah Kabupaten Pasuruan.” kata Kapolres. Sementara untuk modus pelaku dalam melakukan aksinya, kedua pelaku awalnya melihat-lihat ATM yang sepi dan berpura-pura sebagai tukang service, kemudian melakukan pembobolan, yang kemudian mengambil barang berupa CPU dan DVR dari CCTV, sementara pelaku tidak mengambil uang yang ada di mesin ATM tersebut. “Kita sempat kesulitan mengidentifikasi pelaku karena DVR CCTV diambil oleh pelaku, namun akhirnya anggota berhasil mengetahui identitas pelaku,” kata Kapolres. Sementara untuk kerugian material, dari masing-masing TKP atau setiap mesin ATM, diperkirakan mencapai Rp 20 jutaan. “Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1 ) KUHP. Keduanya diancam dengan pidana penjara selama-lamanya tujuh tahun.” tutur Kapolres. Menyikapi kejadian tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada warga masyarakat, khususnya di wilayah kabupaten Bojonegoro, apabila mengetahui ada orang atau seseorang yang mencurigakan sedang berada di dalam mesin ATM, terlebih lagi sedang melakukan perbaikan dengan membongkar mesin ATM, tidak ada salahnya untuk menanyakan kartu identitas dari orang tersebut. “Jika ada orang yang mencurigakan sedang membongkar mesin ATM, masyarakat dapat juga melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat.” tutur Kapolres berpesan. (red/imm)
ADVERTISEMENT