news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi di Bojonegoro Akan Tidak Pengguna Knalpot Brong, Saat Perayaan Malam Tahun Baru

Konten Media Partner
14 Desember 2018 22:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi di Bojonegoro Akan Tidak Pengguna Knalpot Brong, Saat Perayaan Malam Tahun Baru
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jelang perayaan malam pergantian tahun 2019, yang biasanya oleh sebagia warga masyarakat diisi dengan jalan-jalan berkeliling atau konvoi dengan sepeda motor, melalui media ini Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi, mengimbau agar dalam perayaan tersebut tidak ada suara bising dari penggunaan knalpot brong di KabupatenBojonegoro.
ADVERTISEMENT
Jika nantinya masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong atau ditemukan penggunaan knalpot brong, maka akan dilakukan penindakan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro agar tidak menggunakan knalpot brong, karena hal itu membuat bising dan rawan menimbulkan gesekan.” tutur Kapolres Bojonegoro, kepada awak mediai ini, Jumat (14/12/2018) pagi pagi
Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau agar warga masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas dan menghormati sesama pengguna jalan, karena jalan raya bukanlah milik sebagian orang atau milik salah satu kelompok saja, sehingga perlu adanya sopan santu dalam berkendara. Menurutnya, hal tersebut sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menghindari adanya gesekan.
“Saling menghormati pengguna jalan dan jangan bleyer-bleyer," kata AKBP Ary Fadli berpesan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Kapolres juga menyampaikan bahwa untuk mencegah kemungkinan adanya penggunaan knalpot brong pada saat perayaan malam pergantian tahun, Kapolres juga telah memerintahkan anggotanya khususnya jajaran sat lantas dan bhabinkamtibmas, untuk memberikan imbauan kepada bengkel motor yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro, agar tidak melayani pemasangan knalpot brong.
"Jauh jauh hari kita himbau agar tidak ada penggunaan knalpot brong, jika masih ada yang nekat menggunakan knalpot brong maka akan kami tindak tegas," kata Kapolres dengan tegas. (red/imm)