Polisi Masih Selidiki Kematian 4 Orang di Bojonegoro, Akibat Tersengat Listrik

Konten Media Partner
12 Oktober 2020 13:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan identifikasi mayat warga yang meninggal dunia akibat tersengat listrik, di Dusun Tlatah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan identifikasi mayat warga yang meninggal dunia akibat tersengat listrik, di Dusun Tlatah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Sebanyak 4 orang yang masih satu keluarga, pada Senin (12/10/2020) pagi, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus di area pesawahan atau kebun cabai, yang berlokasi di Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 004 RW 004 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Saat ini, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro. Petugas masih meminta keterangan pada saksi-saksi terkait kejadian tersebut.
Untuk diketahui, keempat korban yang meninggal dunia tersebut masing-masing Parno (60), kemudian Riswati (51), yang merupakan Istri Parno, Jayadi (30) dan Zaenal Arifin (21), keduanya anak pasangan Parno dan Riswati, keempatnya merupakan warga Dusun Prijek Desa Tambahrejo RT 002 RW 001 Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro.
Petugas saat lakukan olah TKP di lokasi meninggalnya 4 orang warga akibat tersengat listrik, di Dusun Tlatah Desa Kanor Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro. Senin (12/10/2020)
Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Budi Hendrawan SIK MH, dikonfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon selulernya menjelaskan bahwa saat ini tim dari Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah turun di lapangan, untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"Ini tim asih turun, melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi." kata Kapolres.
Menurut Kapolres, jika terdapat unsur pidana, maka perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau di KUHP itu ada pasal, karena ketidaksengajaan mengakibatkan orang lain luka-luka atau meninggal dunia. Tapi kita belum memastikan siapa, karena masih pendalaman. Masih proses penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH.
Sebelumnya, informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kanor, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Waluyo, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (11/10/2020) sekira pukul 19.00 WIB, korban Parno dan Jayadi, pamit berangkat ke sawah untuk mengairi air tanaman lombok atau cabai miliknya.
Karena sampai larut malam kedua korban tidak kembali ke rumah selanjutnya sekira pukul 22.00 WIB, korban Riswati berangkat ke sawah dengan maksud mencari kedua korban, namun hingga pagi hari, ketiga korban tidak kujung pulang pulang ke rumah, yang diduga ketiga korban sudah tersengat listrik.
ADVERTISEMENT
Mengetahui kedua orang tua dan saudaranya tidak pulang ke rumah, sehingga pada keesokan harinya atau pada Senin (12/10/2020) sekira pukul 04.00 WIB, korban Zaenal Arifin berusaha mencari kedua orang tua dan kakaknya tersebut ke sawah, hingga akhirnya korban Zaenal Arifin ikut tersengat listrik juga, sehingga keempat orang tersebut meninggal dunia.
Sementara, aliran listrik jebakan tikus yang diduga menjadi penyebab kematian para korban tersebut merupakan milik tetangga para korban, yang kondisinya ada tiang bambu penyangga kawat aliran listrik tersebut roboh, dan kawatnya rebah atau tergeletak ke sawah, dan diduga para korban tidak mengetahui jika ada kawat tersebut, sehingga mereka tersengat aliran listrik.
"Saat ini perkara tersebut ditangani Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Jika ditemukan unsur pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum," kata Kapolsek Kanor, Iptu Hadi Waluyo. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Penulis: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com