Polisi Masih Selidiki Penyebab Kematian Warga Kedungtuban Blora

Konten Media Partner
26 September 2019 21:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan Olah TKP, di rumah Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang ditemukan meninggal dunia Rabu (25/09/2019) malam
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan Olah TKP, di rumah Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang ditemukan meninggal dunia Rabu (25/09/2019) malam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Blora - Warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban kabupaten Blora, digemparkan dengan peristiwa meninggalnya Ratmiati (36) pada Rabu (25/09/2019) malam, yang ditemukan meninggal dunia oleh Sukardi, suami korban, tergeletak di kamar mandi rumahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, pihak kepolisian dari Polsek Kedungtuban dan Polres Blora, masih melakukan penyelidikan perkara tersebut, dikarenakan berdasarkan keterangan petugas rumah sakit, ada bekas luka yang tidak wajar pada kepala korban.
Menurut Gunawan kerabat korban, saat itu suami korban pulang dari warung dan memanggil istrinya. Karena tidak ada jawaban, Sukardi pun mencari ke kamar mandi dan menemukan istrinya sudah tergeletak di kamar mandi. Kemudian Sukardi minta tolong ke tetangga.
"Saat itu saya dimintai tolong untuk mengantar korban ke RS Muhammadiyah Cepu, dengan menggunakan mobil. Dalam perjalanan ke rumah sakit, korban masih bisa menggerakkan tangannya," ujar Gunawan saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (26/09/2019).
Beberapa saat kemudian, lanjut Gunawan, pihak rumah sakit memberitahu kepada keluarga korban bahwa korban sudah meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
"Berdasarkan keterangan pihak rumah sakit, ada bekas luka yang tidak wajar pada kepala korban. Sehingga pihak keluarga menghubungi kepolisian dari Polsek Kedungtuban," tuturnya mengimbuhkan.
Petugas saat lakukan Olah TKP, di rumah Ratmiati (36), warga Dukuh Guyung Desa Klagen Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora, yang ditemukan meninggal dunia Rabu (25/09/2019) malam
Mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Kedungtuban beserta tim Inafis dari Polres Blora yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo, segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas memasang garis polisi di rumah korban dan segera melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Berdasarkan keterangan petugas rumah sakit, ada 9 bekas luka yang tidak wajar pada kepala korban," ujar AKP Herry saat ditemui wartawan di lokasi kejadian.
Untuk kepentingan penyelidikan, polisi mengamankan baju korban yang masih berlumuran darah. "Barang bukti yang diamankan baju korban. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujarnya mengimbuhkan.
ADVERTISEMENT
Untuk diketahui, sebelum meninggal dunia korban Ratmiati memiliki uang sebanyak Rp 13 juta rupiah. Saat polisi melakukan olah TKP, ditemukan uang Rp 2 juta rupiah, yang ditaruh diatas tempat tidur. Ratmiati meninggalkan 2 anak, yang pertama masih duduk di bangku SMP dan anak kedua berusia di bawah lima tahun. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com