Polisi Pastikan E-Tilang Bakal Diterapkan di Bojonegoro

Konten Media Partner
10 Februari 2021 16:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Bojonegoro, saat laksanakan koordinasi dan pengecekan perangkat pendukung di Kantor Dishub Kabupaten Bojonegoro, untuk penerapan e-Tilang. Rabu (10/02/2021) (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Bojonegoro, saat laksanakan koordinasi dan pengecekan perangkat pendukung di Kantor Dishub Kabupaten Bojonegoro, untuk penerapan e-Tilang. Rabu (10/02/2021) (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bojonegoro memastikan bakal segera menerapkan pemberlakuan Elektronic Tilang Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (e-Tilang) di sejumlah persimpangan jalan di Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Namun untuk sementara baru akan diberlakukan di satu titik kawasan penindakan dengan sistem e-Tilang, yaitu di perempatan Mbombok, Kota Bojonegoro.
Kebijakan tersebut sesuai dengan program PRESISI Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi, yang dituangkan dalam 16 program prioritas Kapolri, yaitu peningkatan kinerja penegakan hukum.
Kapolres Bojonegoro, saat laksanakan koordinasi dan pengecekan perangkat pendukung di Kantor Dishub Kabupaten Bojonegoro, untuk penerapan e-Tilang. Rabu (10/02/2021) (foto: istimewa)
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, didampingi Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Heru Sudjio Budi Santoso SH dan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bojonegoro, Andik Sudjarwo SSTP MSi, saat melaksanakan koordinasi dan pengecekan perangkat sebagai salah satu kesiapan perangkat pendukung untuk melakukan penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau Tilang Elektronik di Kantor Dishub Kabupaten Bojonegoro, Rabu (10/02/2021) menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemberlakuan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui program ETLE, itu pihaknya terlebih dahulu mengecek keberadaan Closed Circuit Television (CCTV) yang telah terpasang.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, dari hasil koordinasi tersebut untuk sementara baru akan diberlakukan di satu titik kawasan penindakan dengan sistem ETLE (e-Tilang) tersebut, yaitu di perempatan lampu merah Mbombok, atau persimpangan perempatan Jalan Diponegoro, Jalan Panglima Sudirman, AKBP M Suroko, dan Jalan Teuku Umar.
“Kita masih melakukan pengecekan dalam rangka kesiapan menyongsong program ETLE sebagai salah satu program commander wish Bapak Kapolri. Tentunya ini juga merupakan kerja bersama antara Dishub Kabupaten Bojonegoro dan Sat Lantas Polres Bojonegoro,” kata AKBP EG Pandia. Rabu (10/02/2021).
Kapolres menjelaskan bahwa untuk penerapan ETLE ini akan berkoordiansi terus dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, khususnya untuk mensuport pengadaan CCTV, dalam rangka penambahan kawasan penindakan ETLE tersebut.
Menurut Kapolres, CCTV yang dipasang di setiap lampu merah di Kabupaten Bojonegoro nantinya harus terkoneksi dengan Command Center, sehingga Dinas Perhubungan dengan Sat Lantas Polres Bojonegoro harus memiliki server yang sama.
ADVERTISEMENT
"Sehingga prosesnya bisa update terhadap para pelanggar lalu lintas tersebut, sehingga data pelanggar di Sat Lantas dengan Dishub sama," ucap Kapolres.
Untuk diketahui, Dishub Kabupaten Bojonegoro saat ini sudah memasang sejumlah CCTV di beberapa perempatan di Kabupaten Bojonegoro. Bahkan pergerakan CCTV tersebut bisa diarahkan ke berbagai arah dan bisa memperbesar tampilan gambar pada layar monitor. (red/imm)
Reporter: Mulyanto SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com