Polisi Tuban Bubarkan Aksi Balap Liar, 44 Ramaja dan 29 Motor Diamankan

Konten Media Partner
13 Juni 2021 16:40 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan dari Polres Tuban saat mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Minggu (13/06/2021)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan dari Polres Tuban saat mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Minggu (13/06/2021)
ADVERTISEMENT
Tuban - Sebuah video sempat viral di media sosial Tuban, Minggu (13/06/2021) dini hari. Dalam video tersebut terlihat puluhan pemuda saling adu jotos di Jalan Soekarno-Hatta Tuban, yang kabarnya dipicu oleh aksi balap liar.
ADVERTISEMENT
Tak lama berselang, petugas gabungan dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Samapta, dan Sat Lantas Polres Tuban segera mendatangi lokasi tersebut.
Sebanyak 44 pemuda yang berada di lokasi yang diduga akan melakukan aksi balap liar, berikut 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang mereka gunakan untuk balap liar diamankan petugas.
Petugas gabungan dari Polres Tuban saat mengamankan sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Minggu (13/06/2021)
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Tuban Kompol Budi Santoso mengatakan, selain melakukan pembubaran kerumunan balap liar tersebut, petugas Polres Tuban juga mengamankan 44 orang yang berada di lokasi yang diduga akan melakukan aksi balap liar, berikut 29 unit sepeda motor berbagai jenis yang mereka gunakan untuk balap liar.
"Ada 44 orang berikut 29 unit sepeda motor yang mereka gunakan kita bawa ke Polres Tuban," tutur Kompol Budi Santoso.
ADVERTISEMENT
Kabag Ops menjelaskan bahwa 44 orang telah dilakukan pendataan dan mereka akan dipulangkan setelah orang tua yang bersangkutan datang menjemput ke Polres Tuban.
"Kita sudah sering melakukan penertiban aksi balap liar ini, karena selain mengganggu juga membahayakan, namun seakan mereka tidak jera," tutur Kabag Ops mengimbuhkan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Adhi Makayasa juga membenarkan bahwa petugas gabungan mengamankan puluhan orang berikut sepeda motor yang disinyalir digunakan dalam aksi balap liar tersebut.
"Kita amankan 44 orang yang ada dilokasi beserta 29 unit kendaraan roda dua yang gunakan. Identitasnya juga sudah kita data selanjutnya kita akan panggil orang tuanya ke Polres Tuban untuk menjemput yang bersangkutan," kata AKP Adhi Makayasa.
ADVERTISEMENT
Selain memanggil orang tua, mereka juga diminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya dan disaksikan oleh orang tua yang bersangkutan bersama kepala desa tempat tinggal masing-masing.
"Untuk kendaraan yang tidak ada kelengkapan surat-suratnya kita serahkan kepada Sat Lantas untuk dilakukan penindakan dengan tilang dan kendaraan yang tidak sesuai standar diminta untuk dilengkapi sesuai standarnya." kata AKP Adhi Makayasa.
Terpisah, Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, saat dikonfirmasi awak media ini menjelaskan bahwa jajarannya sudah sering menertibkan aksi balap liar di wilayah Kabupaten Tuban dan tak jarang para pelaku juga diamankan petugas.
"Aksi balap liar ini sudah sangat meresahkan, terlebih juga membahayakan baik bagi para pelaku maupun penonton, termasuk bagi pengguna jalan lainnya, sehingga kita pasti akan melakukan penertiban untuk memberikan efek jera," kata AKBP Ruruh Wicaksono.
ADVERTISEMENT
Kapolres mengungkapkan bahwa dirinya juga telah mengintruksikan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan kegiatan balap liar agar tidak segan-segan melakukan penindakan kepada para pelaku balap liar.
"Kita sudah perintahkan kepada Kapolsek jajaran yang wilayahnya sering dijadikan ajang balap liar untuk melakukan hal sama, ya supaya mereka tidak melakukan balap liar lagi," kata AKBP Ruruh Wicaksono. (ayu/imm)
Kontributor: Ayu Fadillah
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com