Polres Bojonegoro Gelar Pelatihan Jurnalistik Bagi Saka Bhayangkara

Konten Media Partner
25 September 2020 15:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelatihan Dasar Jurnalistik, bagi anggota Saka Bhayangkara, dibawah naungan Polres Bojonegoro, di Aula Kwarcab Pramuka Bojonegoro. Jumat (25/09/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Pelatihan Dasar Jurnalistik, bagi anggota Saka Bhayangkara, dibawah naungan Polres Bojonegoro, di Aula Kwarcab Pramuka Bojonegoro. Jumat (25/09/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro, menggelar Pelatihan Dasar Jurnalistik, bagi Anggota Satuan Karya Pramuka (Saka) Bhayangkara, dibawah naungan Polres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang digelar di Aula Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Bojonegoro, pada Jumat (25/09/2020) tersebut sebagai upaya untuk membentuk Pramuka Jurnalis, dalam menghadapi industri 4.0, yang nantinya diharapkan mampu membantu Polri dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu, kegiatan tersebut bertujuan agar anggota Saka Bhayangkara bisa terus berkarya dan bisa menghasilkan sesuatu yang positif khususnya di bidang jurnalistik, sehingga anggota atau kader Saka Bhayangkara nantinya mampu menciptakan karya jurnalistik positif.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat beri sambutan dalam Pelatihan Dasar Jurnalistik, bagi anggota Saka Bhayangkara. Jumat (25/09/2020)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam sambutannya menyampaikan kepada bahwa Pramuka adalah kader bangsa yang gemar berkarya dan diharapkan bisa menciptakan peluang untuk berkarya, sesuai dengan perkembangan zaman, terutama di bidang teknologi, sehingga bisa memberikan hasil positif dan dapat memanfaatkan teknologi untuk memperoleh penghasilan, sehingga dapat meningkatan ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Saat ini masyarakat banyak menggunakan android, banyak konten-konten internet yang bisa dimanfaatkan untuk mencari keuntungan, seperti memanfaatkan konten-konten yang disediakan di internet dan bisa menghasilkan uang, sehingga dapat meningkatkan perekonomian," kata AKBP M Budi Hendrawan, Jum'at (25/9/2020).
Kapolres juga menerangkan bahwa pramukan sejak dini sudah ditanamkan untuk mandiri, terampil, tangguh, dan trengginas, sehingga pramuka harus mampu berfikir luas untuk mengambil peluang yang bermanfaat dan menyajikan konten konten positif yang menarik bagi masyarakat di dunia internet.
"Banyak manfaat yang bisa diberikan oleh Pramuka, dengan didasari kekuatan aturan bermedia maupun berjurnalis. Pramuka akan mampu mengedukasi masyarakat luas dengan informasi positif dan bermanfaat, serta bisa mempengaruhi karakter masyarakat untuk hal hal yang baik dan memberikan pendidikan baik dalam berbagai hal, seperti masalah sosial, ekonomi, maupun budaya," kata Kapolres.
ADVERTISEMENT
Harapannya dengan kegiatan pelatihan jurnalis ini, Saka Bhayangkara Polres Bojonegoro akan mampu masuk dalam peradaban teknologi 4.0 dan harus mempersiapkan sejak dini, salah satunya adalah memahami sebuah berita dan informasi dengan baik dan benar serta memanfaatkan media dengan baik dan benar agar tidak menjadi penyebar hoax dan dapat menjadi korban tipu daya melalui Media Sosial.
Sementara itu, Sasmito Anggoro selaku narasumber menyampaikan penjelasan tentang manfaat dan perbedaan antara media sosial dan media berita, serta aturan dan pertanggung jawabannya kepada publik dan dampak dari penulisan dalam halaman atau konten media tersebut.
"Jangan sampai keliru dalam membedakan antara media berita dan media sosial, karena media berita berdasarkan fakta dan realita yang diunggah oleh media atau wartawan, yang jelas-jelas dapat dipertanggung jawabannya dalam menggali dan mencari informasi," kata Sasmito.
ADVERTISEMENT
Sasmito juga menjelaskan bahwa postingan di media sosial harus benar benar diteliti kebenarannya. Jika menerima informasi yang berasal dari media sosial, sebelum membagikan atau menyebarkan ulang, harus dipastikan kebenarannya, karena tulisan di medsos belum tentu bisa dipertanggung jawabkan karena bukan produk jurnalis
"Jika terjadi kesalahan harus diselesaikan oleh UU hukum pidana, namun karya jurnalis jika terjadi sengketa diselesaikan oleh Dewan Pers melalui kode etik yang ada." kata Sasmito.
Narasumber lainnya, Said Edi Wibowo, yang juga selaku Humas Kwarcab Pramuka Bojonegoro, dalam paparannya menyampaikan terkait bahwa Pramuka adalah pewarta didalamnya juga diajarkan dan dididik seputar informasi, dan juga mencari informasi lalu menyampaikannnya.
"Apa yang kita sudah dapat dari Pramuka mari kita amalkan, kita aplikasikan dalam karya informasi, agar menjadi sebuah karya jurnalis yang baik dan benar," kata Said Edi Wibowo. (red/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com