Polres Bojonegoro Rilis Hasil Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2018

Konten Media Partner
21 September 2018 20:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polres Bojonegoro Rilis Hasil Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro, pada Jumat (21/09/2018) siang, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, laksanakan konferensi pers, kasus-kasus yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018 yang berlangsung selama 12 hari, mulai Rabu (05/09/2018) hingga Minggu (16/09/2018) September 2018 di wilayah hukum Polres Bojonengoro.
ADVERTISEMENT
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakapolres Bojonegoro Kompol Ahmad Fauzi SH SIK MIK, Kasat Reskrim AKP Daki Dzul Qornain SH dan dihadiri sejumlah awak media yang ada di Bojonegoro.
Polres Bojonegoro Rilis Hasil Ungkap Kasus Operasi Sikat Semeru 2018 (1)
zoom-in-whitePerbesar
Dalam konferensi pers tersebut, Wakapolres menjelaskan bahwa selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2018, Polres Bojonegoro berhasil mendapatkan ranking 10 besar se-jajaran Polda Jatim, yang berhasil mengungkap 16 kasus dengan 16 tersangka dan 8 tersangka diantaranya merupakan target operasi.
"Polres Bojonegoro berhasil mencapai target 100 persen, sesuai yang dibebankan selama pelaksnaan operasi," ungkap Wakapolres.
Selain mencapai target 100 persen dari yang telah diberikan oleh Polda Jatim, menurut Wakapolres bahwa Polres Bojonegoro juga berhasil mengungkap kasus sebanyak 8 kasus yang merupakan non target operasi.
ADVERTISEMENT
Dalam pelaksaan operasi sikat semeru 2018 di wilayah hukum Polres Bojonegoro, ada 8 sasaran operasi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas(, pemerasan dengan gendam, Debt Collector, bahan peledak (Handak), senjatan api (Senpi) senjata tajam (Sajam) dan Street Crime atau kejahatan jalanan.
Adapun rincian hasil ungkap kasus curat dan curanmor sebanyak 12 kasus dengan 12 tersangka, penganiayaan atau pengeroyokan sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka, senjata tajam sebanyak 1 kasus dengan 1 orang tersangka yang masih anak-anak dan pemerasan sebanyak 1 kasus dan 1 tersangka
"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu diantaranya 2 unit kendaraan roda 4, 16 unit sepeda motor, 4 buah HP dan 3 buah doshbook HP," pungkas Wakapolres. (red/imm)
ADVERTISEMENT