news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pria di Tuban Bacok Kaki Temannya Hingga Nyaris Putus

Konten Media Partner
11 Mei 2022 16:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Tuban AKBP Darman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (11/05/2022). (foto: dok istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Tuban AKBP Darman saat menggelar konferensi pers di Mapolres Tuban. Rabu (11/05/2022). (foto: dok istimewa)
ADVERTISEMENT
Tuban - Seorang pria berinisial N (30), warga Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tega menebas kaki temannya sendiri berinisial R (47) menggunakan pedang hingga hampir putus. Sabtu (07/05/2022).
ADVERTISEMENT
Saat itu, korban sedang bernyanyi duet dengan waranggono namun tiba-tiba miknya diambil paksa oleh pelaku, sehingga keduanya sempat cekcok.
Korban yang tidak terima kemudian mengajak pelaku keluar, dan korban yang kebetulan membawa pedang mencoba mengancam pelaku menggunakan pedang, namun pedang tersebut kembali disimpan oleh korban.
Pelaku yang saat itu merasa takut akan dianiaya oleh korban justru merebut pedang dari korban dan menggunakan pedang tersebut untuk membacok kaki korban hingga nyaris putus.
Kapolres Tuban Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Darman mengungkapkan bahwa antara pelaku dengan korban keduanya merupakan teman yang sama-sama berasal dari Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, yang saat itu keduanya sedang menyaksikan pertunjukan langen tayub.
"Keduanya memang menyanyi dalam kondisi mabuk," Ucap AKBP Darman, dalam konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (11/05/2022),
ADVERTISEMENT
Menurut Kapolres, saat itu korban sedang bernyanyi bersama waranggono, dan pe;laku tiba-tiba mengambil paksa mik yang sedang dipegang oleh korban, sehingga korban merasa tersinggung dan sakit hati.
Korban yang tak terima mengajak keluar dan sesampainya di parkiran motor, korban yang saat itu sedang membawa pedang mencoba mengancam pelaku dengan pedang tersebut, namun pedang tersebut kembali disimpan dan tidak sempat digunakan.
"Memang awalnya korban yang memiliki pedang itu, hendak diayunkan ke tersangka namun tidak jadi. Kemudian disimpan lagi pedang itu," kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, karena pelaku takut akan dianiaya oleh korban menggunakan pedang itu, sehingga saat korban lengah pedang tersebut direbut oleh pelaku.
"Karena takut dibacok sama korban, tersangka lebih dulu membacok kaki korban hingga hampir putus," tutur AKBP Darman.
ADVERTISEMENT
Akibatnya, korban mengalami luka kaki di bagian kiri yang hampir putus dan luka di bagian kepala. Namun, meski begitu kondisi korban masih bisa diselamatkan
"Mungkin cacat ya, karena lukanya parah. Itu hampir putus tapi Alhamdulilah masih selamat," tutur Kapolres.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP. "Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun." kata Kapolres Tuban AKBP Darman. (ayu/imm).
Reporter: Ayu Fadillah SIKom
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com