Ratusan Pekerja Proyek Gas Jambaran Tiung-Biru di Bojonegoro Dihadang Warga

Konten Media Partner
24 September 2021 16:59 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ratusan karyawan proyek Lapangan JTB, saat berkumpul di depan Balai Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, karena dihadang warga. (foto: istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Ratusan karyawan proyek Lapangan JTB, saat berkumpul di depan Balai Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, karena dihadang warga. (foto: istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (24/09/2021), lakukan aksi penghadangan atau pemblokiran terhadap ratusan karyawan atau pekerja pada proyek Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB), yang dioperatori PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12 Regional Indonesia Timur Sub Holding Upstream Pertamina, dengan kontraktor utama (main kontraktor) PT Rekayasa Industri (Rekind).
ADVERTISEMENT
Penghadangan terhadap pekerja proyek Lapangan Unitisasi Gas Jambaran Tiung-Biru (JTB) yang melintas di desa tersebut sebagai imbas dari kejadian kecelakaan lalu lintas tabrak lari terhadap warga desa setempat pada Kamis (23/09/2021), yang diduga pelakunya adalah pekerja proyek JTB.
Dalam aksi tersebut, sekitar 500 pekerja proyek JTB yang melintas di jalan Desa Ngrejeng, dihentikan dan diminta berkumpul di halaman balai desa setempat. Namun, setelah perwakilan dari PT Rekind datang ke Balai Desa Ngrejeng, seluruh pekerja dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi kerja.
Warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, saat lakukan aksi penghadangan terhadap ratusan karyawan proyek Lapangan Unitisasi Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB). Jumat (24/09/2021) (foto: istimewa)
Camat Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, Drs Sugeng Firmanto saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa telah terjadi penghadangan kepada semua pekerja proyek JTB yang melintas di Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari.
ADVERTISEMENT
"Untuk selanjutnya para pekerja dikumpulkan di halaman Balai Desa Ngrejeng. Kurang lebih 500 tenaga kerja. Sebagai imbas dari kejadian laka tabrak lari warga Ngrejeng pada hari Kamis, yang diduga pelakunya pekerja proyek JTB. " kata Sugeng Firmanto.
Menurutnya, dalam aksi tersebut warga meminta penyelesaian kasus kecelakaan tabrak lari tersebut. Selain itu, warga juga menuntut adanya pengaturan jalan (flagman) di titik rawan di sepanjang jalan yang dilalui para pekerja Proyek JTB.
Sugeng Firmanto menambahkan bahwa setelah perwakilan PT Rekind datang ke Balai Desa Ngrejeng, seluruh pekerja proyek tersebut dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi kerja.
"Hasil mediasi, PT Rekind bertanggung jawab semua biaya pengobatan korban kecelakaan. Sedangkan terkait perekrutan flagman akan di bahas di internal PT Rekind," kata Sugeng Firmanto.
ADVERTISEMENT
Mediasi antara perwakilan PT Rekayasa Industri (Rekind) dengan Pemerintah Desa Ngrejeng dan keluarga korban kecelakaan tabrak lari tersebut. (foto: istimewa)
Terpisah, Filed Manager PT Rekayasa Industri (Rekind), Zainal Arifin, menjelaskan terkait aksi warga Desa Ngrejeng, Kecamatan Purwosari tersebut, pihaknya telah menggelar pertemuan atau mediasi dengan Pemerintah Desa Ngrejeng dan keluarga korban kecelakaan tabrak lari tersebut.
Menurutnya, terkait flagman, PT Rekind menyetujui untuk mempekerjakan flagman setiap pagi dan sore di 5 titik, yaitu Pasar Desa Purwosari, Depan SMK dan SMP di Desa Pojok, Pasar Desa Pufnggur, Pertigaan Desa Tlatah arah Desa Mojodelik, dan di Pertigaan Pasar Desa Ngrejeng.
Sementara untuk peluang kerja atau tenaga kerja dari Desa Ngrejeng, pihaknya menyarankan untuk mengajukan lamaran melalui Pemdes Ngrejeng.
Sedangkan untuk masalah kecelakaan lalu lintas tabrak lari, PT Rekind akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
ADVERTISEMENT
"PT Rekind sangan berempati dengan menanggung semua biaya pengobatan dan akan silaturahmi secara kekeluargaan ke keluarga korban," kata Zainal Arifin.
Data yang dihimpun awak media ini, korban kecelakaan lalu lintas tersebut bernama Sakinah, warga Desa Ngrejeng RT 001 RW 001, Kecamatan Purwosari, yang mengalami luka di bagian kepala. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com