Razia Protokol Kesehatan Covid-19 di Bojonegoro Digelar Hingga ke Pelosok Desa

Konten Media Partner
21 September 2020 18:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP di salah satu kecamatan di Bojonegoro, saat sampaikan imbuan penggunaan masker kepada warga masyarakat. Senin (21/09/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP di salah satu kecamatan di Bojonegoro, saat sampaikan imbuan penggunaan masker kepada warga masyarakat. Senin (21/09/2020)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Sebagai upaya untuk menekan seminimal mungkin penyebaran atau penularan virus Corona (Covid-19), aparat gabungan di Kabupaten Bojonegoro mengglar razia atau Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, hingga ke pelosok desa.
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP di masing-masing kecamatan, gencar menggelar operasi sambil menyampaikan imbuan penggunaan masker saat beraktivitas di luar, seperti pasar tradisional, perkantoran dan pusat-pusat keramaian yang ada di wilayah kecamatan.
Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan Covid-19, dilaksanakan dalam rangka menindak lanjuti Instruksi Presiden (Inpers) Nomor 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Timur Nomor 53 tahun 2020, tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Sementara landasan hukum pelaksanaan operasi Yustisi mengacu pada Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, serta Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Petugas gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP di salah satu kecamatan di Bojonegoro, saat sampaikan imbuan penggunaan masker kepada warga masyarakat. Senin (21/09/2020)
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, kepada awak media ini Senin (21/09/2020) mengungkapkan bahwa razia penegakan protokol kesehatan hari ini digelar baik di wilayah Kota Bojonegoro maupun di wilayah kecamatan.
Menurut Kapolres, hal tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk pendisiplinan pemakaian masker oleh masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.
Selain itu, anggota juga menyampaikan imbuan agar warga masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, salah satunya dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Di samping dilakukan penindakan pendisiplinan pemakaian masker, kita juga berikan imbuan secara massif tentang pemakaian masker, terutama di pasar tradisional, di mana tempat tersebut merupakan titik berkumpulnya warga dalam transaksi jual beli,” kata Kapolres Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kapolres AKBP M Budi Hendrawan, juga menyampaikan bahwa tujuan utama razia tersebut intinya mengajak warga masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga jika ditemukan warga yang melanggar, maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
“Dengan adanya Operasi Yustisi ini, harapannya dapat menyadarkan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga kegiatan perekonomian warga bisa terus berjalan namun aman dari Covid-19,” kata Kapolres Bojonegoro. (red/imm)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah tayang di: https://beritabojonegoro.com