Rumah Warga Malo Bojonegoro Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Konten Media Partner
27 Oktober 2019 10:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat berupaya memadam kebakaran rumah milik Parto (56) warga Desa Kacangan Kecamatan Malo Bojonegoro, Sabtu (26/10/2019) malam
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat berupaya memadam kebakaran rumah milik Parto (56) warga Desa Kacangan Kecamatan Malo Bojonegoro, Sabtu (26/10/2019) malam
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Peristiwa kebakaran menimpa rumah milik Parto (56) warga Desa Kacangan RT 004 RW 002 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (26/10/2019) sekira pukul 20.30 WIB.
ADVERTISEMENT
Saat peristiwa tersebut terjadi, kondisi listrik di rumah korban padam sehingga anak korban menyalakan lilin untuk penerangn. Diduga api lilin tersebut menyambar kain kelambu kemudian membesar dan membakar rumah korban.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut, namun 2 bangunan rumah kayu milik korban ludes terbakar. Akibatnya korban ditaksir menderita kerugian sebesar Rp 200 juta..
Petugas saat berupaya memadam kebakaran rumah milik Parto (56) warga Desa Kacangan Kecamatan Malo Bojonegoro, Sabtu (26/10/2019) malam
Kapolsek Malo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngatimin SH, kepada awak media ini menuturkan bahwa kronologi kebakaran tersebut bermula pada Sabtu (26/10/2019) malam, kondisi linstrik di wilayah desa setempat sedang padam.
Selanjutnya sekira pukul 20.30 WIB, tetangga korban mendengar teriakan istri dan anak korban yang meminta tolong karena rumahnya terbakar, sementara korban, Parto, masih berada di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
"Kemudian warga segera masuk ke dalam rumah dan langsung mengevakuasi korban keluar rumah, sementara warga yang lainnya membantu menyelamatkan barang-barang dan sapi milik korban. Sebanyak 2 ekor milik korban berhasil diselamatkan warga," kata Kapolsek.
Beberapa saat kemudian, datang 2 unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan, dan langsung melakukan pemadaman. Namun 2 bangunan rumah milik korban ludesa terbakar.
"Satu bangunan rumah lainnya dirobohkan oleh warga, agar kobaran api yang membakar rumah tersebut tidak merembet ke rumah tetangga." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Kapolsek menambahkan bahwa akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan menderita kerugian material mencapai Rp 200 juta.
"Dugaan sementara, penyebab kebakaran atau sumber api diduga berasal dari lilin yang apinya menyambar kain kelambu kemudian membakar rumah milik korban." tutur Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, menuturkan bahwa kebakaran diperkirakan terjadi pada pukul 20.50 WIB. Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan menerima laporan pukul 21.05 WIB dan langsung mengirimkan 2 unit mobil damkar dengan berikut 4 orang personel.
"Petugas sampai di lokasi pukul 21.30 WIB, api dapat dipadamkan pukul 22.30 WIB,” kata Sukirno. (red/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com