Sedulur Sikep Samin Blora Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Konten Media Partner
20 September 2019 21:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati H. Arief Rohman MSi saat menerima sertifikat penetapan Sedulur Sikep (Samin) sebagai warisan budaya tak benda, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kamis (19/09/2019) malam
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati H. Arief Rohman MSi saat menerima sertifikat penetapan Sedulur Sikep (Samin) sebagai warisan budaya tak benda, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kamis (19/09/2019) malam
ADVERTISEMENT
Blora - Setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI menetapkan kearifan lokal Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
ADVERTISEMENT
Penetapan itu ditandai dengan terbitnya sertifikat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI nomor 65682/MPK.E/KB/2018 yang menetapkan Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia, dan ditandatangani langsung oleh Mendikbud Prof Dr Muhadjir Effendy.
Sertifikat tersebut, diserahkan oleh Kemdikbud melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah kepada Pemkab Blora, yang semalam, Kamis (19/09/2019) malam, diterima oleh Wakil Bupati H. Arief Rohman M.Si di acara Opening Ceremony Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” yang mengangkat tema Kearifan Sedulur Sikep, di panggung terbuka Stadium Seni Budaya Tirtonadi.
Direktur Sejarah, Ditjen Kebudayaan, Kemdikbud RI, Dra. Triana Wulandari MSi yang hadir dalam kesempatan itu, mengapresiasi dan memberikan ucapan selamat kepada Kabupaten Blora atas diraihnya Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia untuk Sedulur Sikep (Samin) Blora.
ADVERTISEMENT
“Blora yang selama ini dikenal karena kayu jati dan minyak bumi, ternyata juga kaya akan budaya. Selain barongan, ada juga sedulur sikep (samin) yang saat ini diangkat sebagai tema besar Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda. Ini luar biasa, potensi yang harus terus dikembangkan,” ucap Dra Triana Wulandari MSi.
Menurutnya, kedepan budaya daerah akan menjadi daya ungkit pembangunan ekonomi kerakyatan berbasis kearifan lokal jika mampu dikelola dan dikemas dengan baik.
“Ketika minyak bumi dan hutan sudah tidak bisa berkontribusi maksimal untuk pembangunan daerah, maka peran ini akan digantikan oleh budaya daerah yang khas, dan menarik untuk dikunjungi, disaksikan dan dipelajari. Selamat untuk Blora, semoga kedepan Blora bisa menjadi Kota Budaya. Apalagi saya dengar banyak potensi megalitik di Blora yang belum dikelola secara maksimal,” lanjut Dra Triana Wulandari MSi.
ADVERTISEMENT
Wakil Bupati H. Arief Rohman MSi saat menerima sertifikat penetapan Sedulur Sikep (Samin) sebagai warisan budaya tak benda, dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. Kamis (19/09/2019) malam
Sementara itu, Wakil Bupati H. Arief Rohman MSi usai menerima sertifikat penetapan Sedulur Sikep (Samin) sebagai warisan budaya tak benda, menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Mewakili Bapak Bupati, atas nama Pemkab Blora, kami mengucapkan terimakasih Kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Bapak Prof DR Muhajir Effendy yang telah menetapkan Sedulur Sikep (Samin) Blora sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia,” ucap H Arief Rohman MSi.
Menurutnya, setelah tahun 2017 lalu Barongan Blora ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda, kini giliran Sedulur Sikep. Pihaknya berharap hal ini bisa semakin meneguhkan Blora sebagai Kota Budaya, Kota Barongan, dan Buminya Samin Surosentiko.
“Event-event budaya akan kita dorong untuk digelar baik tingkat nasional maupun internasional, mohon doa dan dukungannya,” lanjut Wakil Bupati.
ADVERTISEMENT
Usai penyerahan sertifikat tersebut, dilanjutkan pertunjukan drama kolosal yang menceritakan tentang perlawanan sedulur sikep (Samin) terhadap penjajahan, dan ditutup dengan pentas kesenian tayub.
Sesepuh sedulur sikep (samin) Sambongrejo, Kecamatan Sambong, Mbah Pramugi Prawiro Wijoyo, yang hadir dalam acara tersebut mengaku senang dan bersyukur atas terbitnya pengakuan Kemdikbud RI atas ajaran yang mereka pegang sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia.
Terpisah, Kepala Dinporabudpar Kabupaten Blora, Slamet Pamudji SH MHum menyampaikan bahwa dalam rangkaian Platform Indonesiana “Cerita dari Blora” ini juga akan dilaksanakan kegiatan Ngenger Samin di Kampung Samin Dukuh Tambak, Desa Sumber, Kecamatan Kradenan pada tanggal 20-22 September.
“Sedangkan puncaknya akan dilaksanakan Temu Ageng Sedulur Sikep (Samin) di Pendopo Kampung Samin Sambongrejo, Kecamatan Sambong pada hari Minggu (22/9/2019). Pada acara ini tidak hanya sedulur sikep dari Blora saja yang berkumpul, namun juga sedulur sikep dari beberapa kabupaten tetangga, seperti Kudus, Pati dan Bojonegoro,” jelas Slamet Pamudji SH MHum. (teg/imm)
ADVERTISEMENT
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com