Selip, Mobil Avanza di Gayam Bojonegoro Tercebur ke Parit

Konten Media Partner
11 April 2019 20:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas tunggal di jalan poros kecamatan turut wilayah Dusun kaliglonggong Desa Gayan Kecamatan Gayam Bojonegoro. Kamis (11/04/2019).
zoom-in-whitePerbesar
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas tunggal di jalan poros kecamatan turut wilayah Dusun kaliglonggong Desa Gayan Kecamatan Gayam Bojonegoro. Kamis (11/04/2019).
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kecelakaan lalu-lintas tunggal terjadi di jalan poros kecamatan turut wilayah Dusun kaliglonggong Desa Gayan Kecamatan Gayam Kabupaten Bojonegoro, Kamis (11/04/2019) sekira pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Mobil Toyota Avanza yang hendak mendahului truk di depannya, diduga karena jalanan licin karena habis hujan sehingga selip dan tergelincir hingga akhirnya kendaraan tersebut masuk parit di sebelah kanan jalan.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Demikian juga untuk kendaraan yang tergelincir tersebut, juga tidak mengalami kerusakan.
Adapun identitas kendaraan tersebut Toyota Avanza nomor polisi B 1744 SQH, warna hitam yang dikemudikan Ditia (30), alamat Perum Surodinawan Jalan Suromulang Mojokerto.
Petugas saat lakukan olah TKP kecelakaan lalu-lintas tunggal di jalan poros kecamatan turut wilayah Dusun kaliglonggong Desa Gayan Kecamatan Gayam Bojonegoro. Kamis (11/04/2019).
Kapolsek Gayam Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, kepada awak media ini menuturkan bahwa berdasarkan keterangan saksi-saksi dan dari hasil oleh TKP, kronologi kejadian tersebut bermula, pada awalnya mobil Toyota Avanza Nopol B 1744 SQH, berjalan dari arah utara menuju ke selatan. Sesampai di lokasi kejadian, bermaksud mendahului truk yang beralan searah di depannya.
ADVERTISEMENT
“Diduga karena jalanan licin karena habis hujan sehingga mobil tersebut tergelincir dan masuk parit di sisi sebelah kanan jalan.” kata Kapolsek.
Petugas saat membantu evakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu-lintas tunggal di jalan poros kecamatan turut wilayah Dusun kaliglonggong Desa Gayan Kecamatan Gayam Bojonegoro. Kamis (11/04/2019).
Kapolsek menuturkan bahwa setelah pihaknya menerima laporan, kapolsek bersama anggota segera menuju lokasi kejadaian untuk melakukan pengaturan jalan agar tidak mengganggu aktivitas kendaraan proyek gas Jambaran Tiung Biru, dan membantu mengevakusai kendaraan tersebut.
“Korban jiwa nihil. Mobil juga tidak mengalami kerusakan. Selanjutnya mobil di evakuasi menggunakan mobil derek, sehingga jalur kembali normal,” pungkas Kapolsek, AKP Hrjo. (red/imm)
Penulis: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com