Semak Belukar Hutan Jati di Dander Bojonegoro Terbakar

Konten Media Partner
24 Juni 2019 21:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari Perhutani Polsek, Koramil dan Satpol PP Dander, bersama petugas pemadam kebakaran Pos Temayang, berupaya memadamkan api secara manual, dengan cara digepyok dengan tanaman basah. Senin (24/06/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari Perhutani Polsek, Koramil dan Satpol PP Dander, bersama petugas pemadam kebakaran Pos Temayang, berupaya memadamkan api secara manual, dengan cara digepyok dengan tanaman basah. Senin (24/06/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Kebakaran semak belukar terjadi di Petak 8A RPH Dander, KPH Bojonegoro, turut wilayah Desa Dander Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, Senin (24/06/2018) sekira pukul 14.00 WIB. Semak belukar seluas kurang lebih 5 hektare di kawasan hutan tersebut terbakar.
ADVERTISEMENT
Diduga, penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari ladang petani di pinggir hutan yang sengaja membakar rumput kering, namun apinya membesar dan merembet, hingga akhirnya membakar semak belukar hutan tersebut.
Petugas dari Perhutani Polsek, Koramil dan Satpol PP Dander, bersama petugas pemadam kebakaran Pos Temayang, berupaya memadamkan api secara manual, dengan cara digepyok dengan tanaman basah. Senin (24/06/2019)
Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, kepada media ini menuturkan bahwa setelah pihaknya menerima laporan terkait adanya kebakaran hutan tersebut, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kebakaran.
“Saat petugas datang, kobaran api terdapat di beberapa titik,” terang Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, bahwa agar kobaran api tidak bertambah besar, petugas dari Perhutani dan anggota Polsek, Koramil serta anggota Satpol PP Kecamatan Dander, bersama-sama petugas pemadam kebakaran dari Pos Temayang Bojonegoro, berupaya memadamkan api secara manual, dengan cara digepyok dengan tanaman basah hingga kobaran api bisa dipadamkan.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada korban jiwa namun akibat terbakarnya semak-belukar tersebut menyebabkan rusaknya unsur hara dan matinya jasad renik.” terang Kapolsek.
Menyikapi peristiwa kebakaran tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat khususnya yang berada di wilayah sepanjang pinggiran hutan, untuk tidak melakukan pembakaran hutan atau dapat mencegah jika ada pihak-pihak yang sengaja akan melakukan pembakaran hutan.
“Segera laporkan jika mengetahui ada pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab melakukan pembakaran hutan,” pesan Kapolsek.
Petugas dari Perhutani Polsek, Koramil dan Satpol PP Dander, bersama petugas pemadam kebakaran Pos Temayang, berupaya memadamkan api secara manual, dengan cara digepyok dengan tanaman basah. Senin (24/06/2019)
Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno SSos, bahwa pihaknya menerima laporan adanya kebakaran tersebut pukul 14.39 WIB.
Selanjutnya Dinas Pemadam Kebakaran Pos Temayang mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran dengan keukatan 7 personel dan petugas tiba di lokasi kejadian pukul 15.04 WIB
ADVERTISEMENT
Sukirno juga menuturkan, bahwa metode pemadaman yang dilaksanakan dengan metode pemadaman tradisional, yaitu dengan cara penyekatan dan menggepyok atau memukul mukul kobaran api dengan ranting pohon.
"Metode pemadaman tradisional karena selang yang ada tidak menjangkau titik-titik kebakaran. Api benar-benar dapat di padamkan pada pukul 16.07 WIB," kata Sukirno. (red/imm)
Penulis: Imam Nurcahyo
Artikel ini pertama kali terbit di: https://beritabojonegoro.com