Sudah 3.450 UMKM di Bojonegoro yang Mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro

Konten Media Partner
26 Oktober 2020 18:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pelaku UMKM yang sedang mengatre mendaftar dalam Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Senin (26/10/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Para pelaku UMKM yang sedang mengatre mendaftar dalam Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Senin (26/10/2020)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bojonegoro - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, memperpanjang atau kembali menggelontorkan Bantuan UMKM, sebesar Rp 2,4 juta, melalui Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya sejak Selasa (13/10/2020) hingga akhir November 2020 mendatang, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, telah melakukan pendataan terhadap para pelaku usaha mikro, yang nantinya berpeluang mendapatkan Bantuan UMKM, dari pemerintah tersebut.
Dinas Koperasi danUsaha Mikro Bojonegoro, tidak membatasi jumlah pendaftar yang akan mendaftar dalam Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro. Dan hingga Senin (26/10/2020), jumlah pelaku usaha mikro yang datanya sudah masuk dan terinput sebanyak 3.450 pendaftar.
Kabid Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani, saat memberikan pelayana kepada pelaku usaha mikro di kantornya, Senin (26/10/2020)
Kepala Bidang (Kabid) Bina Usaha Mikro, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro, Rully Judhihernani SSos MSi, saat ditemui awak media ini di kantornya, Senin (26/10/2020) menjelaskan bahwa pihaknya tidak membatasi jumlah pendaftar yang akan mendaftar dalam Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, hingga hari ini pelaku UMKB di Kabupaten Bojonegoro yang sudah terinput datanya sekitar 3.450 pendaftar, Setelah persayaratan masuk, nantinya data tersebut dikirimkan melalu email ke Kementerian Koperasi dan UMKM.
"Untuk kuota Bojonegoro sementara ini tidak ada batasnya, berapa pun kita tampung permohonan atau persyaratan para pelaku usaha yang masuk. Pokonya batasnya hingga akhir November 2020 ditutup." kata Rully Judhihernani.
Para pelaku UMKM yang sedang mengatre mendaftar dalam Program Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Bojonegoro. Senin (26/10/2020)
Untuk itu pihaknya mengimbau kepada para pelaku UMKM di Kabupaten Bojonegoro yang memenuhi syarat, dapat mendaftar dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.
Adapun persyaratan untuk mendaptakan Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro tersebut antara lain: 1). Warga Negara Indonesia; 2). Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK); 3). Memiliki usaha mikro; 4). Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD; 5). Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR; 6). Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
ADVERTISEMENT
"Mengenai persyaratanya yang perlu disiapkan saat mendaftar yaitu Foto copy KTP, Foto diri dengan usahanya, Punya Nomor Rekening Bank, dalam hal ini Bank BRI, Nomor telpon yang aktif, Surat Keterangan dari kepala Desa terkait usahanya. Jika masih kurang jelas bisa datang di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Bojonegoro." kata Rully Judhihernani.
Rully juga menghimbau kepada masyarakat yang mendaptkan bantuan UMKM ini agar benar-benar digunakan untuk modal usaha, sehingga usahanya dapat bertahan dan mampu bangkit di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) ini.
"Manfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha. Tentunya sesuai bidang usahan yang digelutinya sehingga nantinya bisa menjadikan manfaat. " kata Rully Judhihernani.
Salah satu warga asal Desa Bakalan Kecamatan Kapas yang mengaku bernama Ayu (35), dirinya mengaku sangat senang sekali dengan adanya Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk pelaku UMKM ini. Jika nantinya dirinya mendapatkan bantuan akan digunakan untuk pengembangan usaha toko miliknya.
ADVERTISEMENT
"Rencananya kalau dapat untuk menambah modal dagangan d itoko." kata Ayu.
Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif untuk Usaha Mikro adalah strategi pemerintah untuk membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Bagi pelaku usaha UMKM yang disetujui untuk mendapatkan bantuan UMKM, nantinya akan ditrnasfer ke rekening pemerima melaui bank penyalur yaitu BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri dan dana bantuan UMKM Rp 2,4 juta akan diberikan langsung pada yang telah memenuhi syarat dan diusulkan lembaga pengusul. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com