Swab Antigen untuk Peserta Ujian CPNS di Bojonegoro Digelar 12 September 2021

Konten Media Partner
11 September 2021 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kabupaten (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti, saat beri keterangan. (istimewa)
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kabupaten (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti, saat beri keterangan. (istimewa)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Guna membantu peserta ujian Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menggratiskan biaya tes swab antigen tersebut, khusus bagi penduduk yang ber-KTP Kabupaten Bojonegoro dan yang melamar formasi atau lowongan di Pemkab Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan tes swab antigen tersebut dilaksanakan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, di Jalan Ahmad Yani Kota Bojonegoro, Minggu (12/09/2021) mulai pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Dalam pelaksanaannya, tidak ada batasan jumlah atau kuota peserta, namun Labkesda membatasi jam operasional, yaitu hanya selama 3 jam, sehingga para peserta diharapkan hadir sesuai waktu yang ditentukan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kabupaten (Dinkes) Kabupaten Bojonegoro, dr Whenny Dyah Prajanti, pada Sabtu (11/09/2021).
"Tidak ada batasan berapa orang yang akan mengikuti tes swab antigen, tapi kami membatasi jam operasional Labkesda. Jadi hanya kami layani selama 3 jam," tutur dr Whenny.
ADVERTISEMENT
Dokter Whenny mengungkapkan bahwa dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi CPNS dan PPPK yang akan dilaksanakan pada Senin (13/09/2021) lusa, hasil tes swab antigen menjadi salah satu persyaratan, sehingga seluruh peserta harus melakukan tes swab tersebut.
Namun menurutnya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan hasil swab test antigen secara gratis tersebut, yaitu khusus untuk warga asli Bojonegoro.
"Peserta harus dari warga Bojonegoro yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk dan membawa fotocopy atau print out kartu peserta tes SKD," ujarnya.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Aparatur, BKPP Kabupaten Bojonegoro, Joko Tri Cahyono SSTP MM, menjelaskan bahwa, bagi calon peserta tes CPNS dan PPPK harus melakukan swab antigen 1 kali 24 jam atau PCR 2 x 24 jam sebelum mengikuti tes.
ADVERTISEMENT
"Selain itu, peserta juga harus memastikan mendapatkan sertifikat vaksin minimal dosis pertama. Jika belum divaksin harap menghubungi Puskesmas terdekat," kata Joko Tri Cahyono.
Joko menambahkan bahwa Pemkab Bojonegoro hanya menggratiskan tes antigen kepada peserta ujian CPNS dan PPPK yang melamar formasi di Pemkab Bojonegoro.
"Tes antigen gratis hanya bagi yang melamar formasi di Pemkab Bojonegoro," kata Joko Tri Cahyono. (red/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Story ini telah dipublish di: https://beritabojonegoro.com