Tersengat Listrik, Warga Balen Bojonegoro Meninggal Dunia
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Balen) - Seorang warga Dusun Tloko Desa Mulyoagung RT 010 RW 003 Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro, bernama Sali (63), pada Selasa (22/01/2019) sekira pukul 09.30 WIB pagi tadi, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit, akibat tersengat listrik.
Informasi yang didapat beritabojonegoro.com dari Kapolsek Balen, AKP Rasito, bahwa berdasarkan keterangan saksi Raminah (60) isteri korban, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Selasa (22/01/2019) sekira pukul 08.30 WIB korban hendak memperbaiki mesin pompa air yang terletak di pekarangan rumahnya.
“Tiba-tiba korban berteriak akibat tersengat listrik.” kata kapolsek yang dikutip dari keterangan saksi.
Mendengar teriakan korban tersebut, Isteri korban yang saat itu berada di dalam rumah langsung mencabut stop kontak aliran listrik pompa air tersebut dan segera menuju ke arah sumber suara atau mendekati korban dan saat itu istri korban
langsung menanyai kepada korban, yang saat itu masih hidup, apakah korban tersengat listrik.
“Dan korban saat ditanya istrinya menjawab iya,” kata Kapolsek.
Mengetahui hal tersebut, Isteri korban langsung berteriak-teriak meminta tolong pada para tetangga, sehingga para tetangga segera berdatangan dan langsung berupaya menolong korban.
“Oleh warga sekitar, korban digotong ke depan rumah,’” kata Kapolsek.
Karena saat itu korban masih bernafas atau masih ada denyut nadinya, akhirnya warga berinisiatif membawa korban ke RSUD Sumberrejo untuk mendapatkan perawatan.
“Namun setelah beberapa saat mendapatkan perawatan, sekira pukul 09.30 WIB. Korban dinyatakan meninggal dunia.” kata Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Setelah pihaknya mendapat laporan, Kapolsek bersama petugas langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan oleh TKP dan identifikasi terhadap korban.
Dari hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki, panjang mayat 175 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam beruban. Korban memakai kaos warna abu abu lengan panjang dan memakai celana pendek warna hitam serta memakai sarung warna hitam corak coklat.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Kprban meninggal dunia akibat tersebgat listrik,” kata Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)
ADVERTISEMENT