Pengendara Motor di Tuban Tewas setelah Terseret Bus hingga 50 Meter

Konten Media Partner
22 Maret 2018 0:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengendara Motor di Tuban Tewas setelah Terseret Bus hingga 50 Meter
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh: Imam Nurcahyo
Tuban (Widang) - Kecelakaan antara bus dengan sepeda motor dan mengakibatkan korban jiwa, terjadi jalan raya Tuban - Widang, kilometer 21-22, wilayah Desa Compreng Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, pada Rabu (21/03/2018) sekira pukul 19.30 WIB malam. Sepeda motor yang hendak menyeberang ditabrak bus yang melaju dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
Setelah tertabrak, sepeda motor berikut pengendaranya terseret hingga sejauh 50 meter. Akibatnya, pengendara motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Diduga saat hendak menyeberang, pengendara motor tidak memperhatikan arus lalu lintas di sekelilingnya, sehingga terjadilah laka lantas tersebut,” terang Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban, Iptu Nungki Sembodo, Rabu (21/03/2018) malam.
Pengendara Motor di Tuban Tewas setelah Terseret Bus hingga 50 Meter (1)
zoom-in-whitePerbesar
Adapun kedua kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut, sepeda motor tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), yang membawa muatan jerami, dikendarai Rachmad Hartadi (41), warga Desa Compreng RT 006 RW 002 Kecamatan Widang Kabupaten Tuban, kontra bus Indonesia nomor polisi L 7687 UV, yang dikemudikan Mochtaris (48), warga Desa Labuhan Kidul RT 003 RW 008 Kecamatan Sluke Kabupaten Rembang.
Pengendara Motor di Tuban Tewas setelah Terseret Bus hingga 50 Meter (2)
zoom-in-whitePerbesar
Sementara, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, kronologi peristiwa laka-lantas tersebut awalnya sepeda motor tanpa TNKB yang dikendarai korban, berjalan di jalan poros kecamatan, dari arah barat ke timur. Sesampai di lokasi kejadian, hendak menyeberang jalan utama dari sisi barat ke arah timur jalan. Pada saat bersamaan, di jalur utama, dari arah utara ke selatan datang kendaraan bus Indonesia nomor polisi L 7687 UV, yang melaju dengan kecepatan tinggi.
ADVERTISEMENT
“Karena jaraknya yang terlalu dekat pengemudi bis tidak mampu melakukan upaya menghindar sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” terang Iptu Nungki.
Iptu Nungki menambahkan, setelah terjadi benturan, sepeda motor berikut pengendaranya terseret bus hingga sejauh 50 meter.
“Korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” imbuh Iptu Nungki.
Masih menurut Iptu Nungki, setelah pihaknya mendapat laporan, dirinya bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban.
“Petugas masih meminta keterangan pada para saksi, sedangkan jenazah korban dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk dilakukan visum,” lanjut Iptu Nungki.
Saat ini, peristiwa laka-lantas tersebut ditangani Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tuban. Untuk sementara kendaraan yang terlibat laka-lantas tersebut diamankan petugas guna proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
“Kerugian material akibat laka-lantas tersebut diperkirakan sebesar Rp 10 juta,” pungkas Iptu Nungki. (red/imm)