Konten Media Partner

Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Amankan Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor

16 Desember 2017 11:22 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Amankan Komplotan Pelaku Spesialis Curanmor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Priyo Spd
Blora- Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora berhasil menangkap 3 dari 4 pelaku spesialis pencurian motor (curanmor). Ketiga pelaku berhasil diamankan petugas tanpa perlawanan dan satu pelaku masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya para pelaku tersebut Selasa tanggal 5 Desember 2017 pagi, melakukan aksinya mencuri sepeda motor di TKP Kecamatan Kalitidu, Kab. Bojonegoro, Jatim dan kemudian dijual ke Kab. Pati, Jateng. Sedangkan untuk TKP wilayah Blora terjadi pada tanggal 26 November 2017 lalu, dengan korban Badrun (48) warga Ds. Dalangan RT.01/RW.01 Kec. Todanan, Kab.Blora.
Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo mengatakan tiga dari empat pelaku spesialis curanmor berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh petugas usai mereka menjual hasil curiannya dari Pati kembali ke Blora.
“ ketiga pelaku kami tangka di di Jalan raya Kunduran-Todanan, sore hari tanggal 6 kemarin, setelah mereka menjual barang hasil curian di pati, " ucap Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, rabu (13/12/2017).
ADVERTISEMENT
Dari tiga pelaku yang ditangkap yaitu 1. Toni Soegianto (34), 2. Budi als Pelor (42) keduanya warga Dukuh Ketangar, Kelurahan Karangjati, Kec/Kab. Blora, dan 3. Sukisno (52) alamat Desa Gagakan, Kec. Kunduran Kab. Blora.
Kasat Reskrim mengatakan, sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu sering melancarkan aksinya di tempat yang sepi baik dirumah maupun di tempat parkir.
“Ketiga pelaku yang ditangkap mempunyai peran yang berbeda-beda saat beraksi, sasarannya adalah sepeda motor,” ujar AKP Hery Dwi.
Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Mega Pro dan Honda Beat warna hitam tanpa plat nomer hasil Curanmor. 1 (satu) unit mobil Toyota Vios Nopol B-2360-SH warna silver kombinasi hitam tahun 2004 yang diduga dipergunakan sebagai sarana baraksi.
ADVERTISEMENT
Tas hitam berisikan kunci leter L yang sudah di modifikasi merupakan alat untuk merusak kunci kendaran dan beberapa alat-alat lainya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Blora guna dilakukan proses penyidikan.
“Dari alat yang digunakan para pelaku untuk beraksi, terbilang profesional. Hanya dalam hitungan detik, mereka berhasil membawa sepeda motor hasil curiannya,” pungkas Kasat Reskrim Polres Blora. (teg/moha)