Tim Provinsi Jawa Timur, Lakukan Evaluasi SAKIP di Pemkab Bojonegoro

Konten Media Partner
4 September 2017 18:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim Provinsi Jawa Timur, Lakukan Evaluasi SAKIP di Pemkab Bojonegoro
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Empat orang dari Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dipimpin langsung oleh Kasubag Transparansi, Suwandi, pada Senin (04/09/2017) pagi tadi, lakukan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Rombongan diterima langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati beserta Sekretaris Daerah di Ruang Angling Dharma Kantor Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
Tim Provinsi Jawa Timur, Lakukan Evaluasi SAKIP di Pemkab Bojonegoro (1)
zoom-in-whitePerbesar
Kasubag Transparansi Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Suwandi dalam kesempatan ini menjelaskan bahwa dalam pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2017 ini, Bojonegoro mendapatkan predikat B dengan nilai 61,74. Sedangkan ditahun lalu nilai Bojonegoro 60,13. Dia mengatakan beberapa nilai yang mengalami penurunan yakni wilayah evaluasi internal dengan bobot 10 persen ditahun 2015 nilai 6,04 dan ditahun 2016 nilai 4,42. Sedangkan point yang mengalami kenaikan di capaian kinerja dengan bobot 20 persen.
ADVERTISEMENT
“Selama 2 tahun ini nilai Bojonegoro tetap di predikat B. Ke depan agar bisa ditingkatkan menjadi BB bahkan bisa menjadi A.” tutur Suwandi.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mentargetkan bahwa seluruh Kabupaten Kota di Jawa Timur harus masuk di predikat B, karena 18 Kabupaten dan Kota saat ini di nilai CC dan C.
“Dari 39 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 27 diantaranya dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi dan 12 lainnya akan dinilai langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.” pungkas Suwandi.
Tim Provinsi Jawa Timur, Lakukan Evaluasi SAKIP di Pemkab Bojonegoro (2)
zoom-in-whitePerbesar
Sementara itu Bupati Bojonegoro dalam paparannya menjelaskan tentag 3 jenis kontrak yang ada di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Yang pertama adalah kontrak politik yakni antara Kepala Daerah, DPRD dan rakyat. Yaitu kontrak politik oleh bupati dan para politisi terhadap rakyat, yang meliputi Renstra Pemda, RKPD, KUA-PPAS, Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD berikut pelaporan-nya.
ADVERTISEMENT
“Yang kemudian diwujudkan dalam visi dan misi bupati dan dituangkan dalam kontrak politik.” terang Bupati.
Dijelaskan Bupati, kontrak politik ini bisa dibilang unik karena kondisional dan merujuk pada sejarah. Seperti dalam periode kedua kepemimpinan Bupati dan Wabup saat ini, terdapat 6 pilar pembangunan dan 7 level transformasi birokrasi dan isu strategis.
“Yang kesemuanya tertuang jelas dalam RPJMD.” terang Bupati.
Ditegaskan Bupati bahwa semangat pemerintah Kabupaten Bojonegoro adalah, masalah rakyat adalah masalah pemerintah. “Sehingga kita menjalankan program dan prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan rakyat yang dilihat dari semua masalah yang dihadapi oleh rakyat kita.” tegas Bupati.
Sedangkan kontrak yang kedua adalah kontrak kerja profesional, yaitu yaitu kontrak antara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Bupati dan publik yang meliputi Renstra OPD, Rencana Kerja OPD, RKA-OPD dan DPA-OPD.
ADVERTISEMENT
“Kontrak profesional sebagai suatu cara untuk mengikat birokrasi agar menjalakan kinerjanya secara profesional, kemudian bagaimana pemerintah bisa merangkul semua orang dengan mengusung semangat partnership.” terang Bupati.
Sedangkan yang ketiga adalah kontrak bisnis, yaitu kontrak oleh OPD dengan penyedia pengadaan barang dan jasa, pengawasan, pelaporan dan pembayaran.
“Harus diingat betul bahwa Akuntabilitas dan Transparansi menjadi idaman rakyat yang harus kita jalankan untuk menumbuhkan public trust.” jelas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menyinggung isu strategis yang ingin diwujudkan oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro yakni isu strategis yang berdasarkan pendekatan kawasan.
Seusai acara pembukaan acara dilanjutkan dengan paparan SAKIP oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. (inc/imm)
ADVERTISEMENT