UPP Saber Pungli Sosialisasi di Kantor BPN Bojonegoro

Konten Media Partner
2 Oktober 2019 16:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, di lingkungan Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro. Rabu (02/10/2019)
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, di lingkungan Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro. Rabu (02/10/2019)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro - Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (02/10/2019), kembali menggelar sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor BPN di Jalan Teuku Umar Bojonegoro tersebut dipimpin langsung oleh Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Achmad Fauzy SIK SH MIK, yang juga selaku Wakapolres Bojonegoro, didampingi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, Lampri APtnh SH MH, dan diikuti ASN di lingkungan Kantor BPN Bojonegoro.
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, di lingkungan Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro. Rabu (02/10/2019)
Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro, Lampri APtnh SH MH, dalam sambutannya menuturkan bahwa di Kantor BPN Bojonegoro saat ini telah mencanangkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), namun menurutnya masih ada bebrapa hal yang harus dibenahi.
Guna mendukung hal tersebut, pihaknya telah menerapkan one gate system (sistem satu pintu), di mana selain karyawan tidak boleh masuk ke ruangan atau back office.
ADVERTISEMENT
"Antara (petugas) back office dengan pemohon, sudah tidak bisa ketemu lagi," tuturnya
Kemudian mengenai layanan, pihaknya sudah mempuanyai layanan digital seperti layanan hak tanggungan elektronik terintegrasi. Kemudian layanan sentuh tanahku, di mana seluruh informasi tentang pertanahan dapat diakses secara online, kapanpun dan dimanapun.
Menurutnya, layanan online bukan hanya hak tanggungan, namun surat pendaftaran hak tanah, zona nilai tanah, informasi dan lain sebagainya cukup dengan online.
"Yang menggembirakan dan memberikan kemudahan masyarakat adalah saat ini bisa mencetak sertifikat hak atas tanahnya dan sertifikat hak tanggungan, tanpa perlu hadir di Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro," tuturnya.
Ini menandakan bahwa langkah-langkah dan perubahan-perubahan Kantor BPN berani keluar dari zona nyaman telah dilakukan Kantor BPN Bojonegoro.
ADVERTISEMENT
Langkah-langkah tersebut menandakan kesungguhan BPN Bojonegoro untuk menceggah terjadinya pungli, karena dengan online, terjadinya pertemuan pemohon dengan petugas sangat kecil sekali.
"Inilah langkah-langkah yang telah dilakukan Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, yang merupakan salah satu kantor yang dijadikan pilot project layanan online di Indonesia," katanya.
Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar, di lingkungan Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro. Rabu (02/10/2019)
Sementara itu, Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Achmad Fauzy SIK SH MIK, dalam sambutannya menuturkan bahwa ada tekad dan komitmen dari lembaga dan instansi yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, untuk memberikan pelayanan terbaik.
"Ada tekad yang kuat bagaimana untuk meraih Zona Integritas, menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," kata Wakapolres.
Wakapolres juga sangat mengapresiasi langkah BPN Bojonegoro yang telah melakukan langkah-langkah perubahan dalam pelayanan dan sudah ada komitmen keluar dari zona nyaman.
ADVERTISEMENT
"Sungguh luar biasa BPN Bojonegoro salah satu kantor yang dijadikan polit project layanan online di Indonesia." kata Wakapolres.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi oleh pokja penindakan, yang disampaikan oleh Anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro, Aiptu Supardi SH.
Di akhir acara, dilaksanakan deklarasi Stop Pungli dan foto bersama, peserta sosialisasi di lingkungan Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro. (red/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah terbit di: https://beritabojonegoro.com