news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Wakil Bupati Bojonegoro Hadiri Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kalitidu

Konten Media Partner
4 September 2020 23:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto Mpd, saat hadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Pendapa Kantor Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Jumat (04/09/2020)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto Mpd, saat hadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Pendapa Kantor Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Jumat (04/09/2020)
ADVERTISEMENT
Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, hadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu diadakan oleh Pengadilan Agama Bojonegoro bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, dan Kantor Dinas Kepedududukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bojonegoro, di Pendapa Kantor Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Jumat (04/09/2020).
ADVERTISEMENT
Usai pelaksanaan sidang Itsbat nikah Terpadu tersebut, Wakil Bupati Budi Irawanto menyerahkan secara simbolis Buku Surat Nikah kepada pasangan suami istri yang mengikuti sidang itsbat nikah. Selain menyerahkan buku surat nikah Wakil Bupati juga mengucapkan selamat kepada pasangan suami istri yang mengikuti sidang istbat tersebut.
“Selamat kepada para penerima buku nikah dan terima kasih kepada Pengadilan Agama, Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil, Kantor Kementerian Agama dan pihak-pihak terkait yang sudah membantu pelaksanaan itsbat nikah,” ucap Wakil Bupati Bojonegoro Budi Irawanto.
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto Mpd, saat hadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Pendapa Kantor Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Jumat (04/09/2020)
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa Istbat nikah tersebut bukan pertama kali dilakukan di Bojonegoro, dan Pemkab sangat mendukung dengan kegiatan tersebut, yang mana dari beberapa kegiatan yang telah digelar di sejumlah kecamatan, antusiasnya sangat tinggi.
ADVERTISEMENT
"Ada yang sudah nikah sejak tahun 50-an, namun baru memiliki buku nikah saat ini, Semoga dengan kegiatan ini memberikan manfaat bagi mereka yang belum memiliki buku nikah." kata Wakil Bupati.
Maih menurut Wakil Bupati bahwa adanya Itsbat Nikah tersebut sebagai wujud sinergitas yang baik antara Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dengan instansi vertikal lainnya.
"Ke depan semoga Pemkab Bojonegoro bisa memberikan perhatian khusus kepada peserta sidang Itsbat, sehingga biaya sidang Itsbat bisa gratis, dan masyarakat bisa merasakan secara langsung, tidak semata-mata melakukan bidang pembangunan infrastruktur saja namun juga program mental spiritual,” tutur Budi Irawanto.
Sementara itu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro, Faiq menyampaikan bahwa dasar Sidang Itsbat Nikah tersebut adalah Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 tahun 2015, tentang pelayanan terpadu sidang keliling Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah, dalam rangka penerbitan akta perkawinan, buku nikah dan akta kelahiran.
ADVERTISEMENT
"Kegiatan ini sangat positif karena mempunyai manfaat yang sangat besar sekali bagi masyarakat, terutama untuk legalitas formal bagi masyarakat yang pernikahannya belum tercatat atau sudah nikah sah secara agama, tapi administrasi negara belum tercatat." kata Wakil Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
Artikel ini telah tayang di: https://beritabojonegoro.com