Wakil Presiden Serahkan Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018

Konten Media Partner
7 November 2018 19:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Serahkan Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Oleh Imam Nurcahyo
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Rabu (07/11/2018) dalam acara pembukaan The International Public Service (IPS) Forum 2018 di Jakarta Convention Center (JCC), serahkan penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, Wapres mengatakan bahwa inovasi menjadi hal penting dalam meningkatkan pelayanan publik.
"Inovasi yang ada harus terus dikembangkan," ujarnya saat memberikan sambutan pada Pembukaan IPS Forum 2018.
Dikatakan Wapres, dalam era seperti saat ini, teknologi dibutuhkan dalam pelayanan publik agar lebih cepat. Seperti diketahui, sejumlah instansi pemerintah telah memiliki inovasi berbasis teknologi untuk memangkas birokrasi bahkan untuk mencegah tatap muka antara petugas dan masyarakat untuk mengurangi celah negosiasi.
Wapres juga mengapresiasi inovasi pelayanan publik dari bagian paling timur Indonesia yang telah menerima penghargaan tingkat internasional yang diselenggarakan PBB, yakni Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
"Ini menjadi contoh dunia. Bagaimana layanan diperbaiki. Upaya ini menjadi pembelajaran daerah lain," ujarnya.
Wakil Presiden Serahkan Penghargaan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik 2018  (1)
zoom-in-whitePerbesar
Pada kesempatan tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin mengatakan bahwa negara harus memiliki pelayanan publik yang baik. Menurutnya, keberhasilan bangsa ketika publik percaya pada aparatur dan negara sehingga kesejahteraan terwujud.
ADVERTISEMENT
"Sombiosis mutualisme harus dibangun terus. Sehingga kepercayaan publik bangkit pada pemerintah," katanya.
Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 636/2018, Kementerian PANRB menetapkan Top 40 Inovasi Pelayanan Publik. Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 merupakan inovasi yang dikategorikan outstanding (terpuji) hasil seleksi dari Top 99.
Penilaian kompetisi dilakukan secara independen oleh Tim Evaluasi dan Tim Panel Independen yang merupakan para akademisi, praktisi, dan pakar pelayanan publik yang kompeten dan memiliki reputasi baik.
Top 40 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018 terdiri dari 5 (lima) inovasi kementerian, 2 (dua) inovasi Kepolisian Negara RI, 8 (delapan) inovasi pemerintah provinsi, 15 (lima belas) inovasi kabupaten dan 10 (sepuluh) inovasi dari pemerintah kota.
ADVERTISEMENT
Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik merupakan wujud dari program One Agency, One Innovation yang mewajibkan K/L dan pemerintah daerah untuk menciptakan minimal satu inovasi setiap tahunnya.
Proses kompetisi ini dilakukan secara online melalui aplikasi berbasis web Sistem Informasi Inovasi Pelayanan Publik (SINOVIK) melalui http://sinovik.menpan.go.id. Telah terekam sebanyak 2.824 inovasi pelayanan publik di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik tahun ini. Bulan September lalu, juga telah dilakukan Penyerahan Penghargaan bagi Top 99 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2018. (red/imm)