Berkelamin Ganda, Wanita di Surabaya Ajukan Permohonan Ganti Kelamin

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
24 Oktober 2019 20:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Berkelamin Ganda, Wanita di Surabaya Ajukan Permohonan Ganti Kelamin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com)– Seorang perempuan berinisial PN mengajukan permohonan ganti kelamin dari perempuan ke laki-laki. Alasannya, karena pemohon sejak kecil sudah berkelamin ganda dan salah satunya tidak berkembang.
ADVERTISEMENT
"Ganti kelamin dari perempuan menjadi laki-laki ini dimohonkan dengan alasan sejak kecil ia berkelamin ganda. Tapi karena berdasarkan surat-surat pembuktiannya dan permulaan kromosomnya itu dominan laki-laki dan ia sehari-hari juga nyaman sebagai laki-laki. Sehingga dalam perjalanan waktu alat kelaminnya adalah laki-laki,” ujar Sigit Sutriyono humas Pengadian Negeri Surabaya, Kamis (24/10/2019).
Menurut Sigit, pemohon juga telah melakukan tindakan medis dan mematikan organ kelamin perempuanya lantaran organ kelamin laki-lakinya lebih berkembang. “Kelamin wanitanya sudah disuntik melalui tindakan medis dan sudah tidak berfungsi lagi,”ungkapnya.
Sigit menyatakan pemohon yang diketahui tinggal di kawasan Surabaya Timur ini mengajukan permohonannya sekitar 10 hari lalu.
”Kebetulan hakim pemeriksa perkaranya juga saya. Pemohonnya berinisal PN, Kelahiran Blora, 16 Juni 2019, tinggal di Surabaya, dan Permohonannya kami terima 10 hari yang lalu,” kata Sigit Sutriono, Kamis (24/10).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut kata Sigit, pemohon meminta agar pengadilan mengesahkan pergantian kelamin dari perempuan ke laki-laki dan merubah pencatatan identitas kependudukannya di Kantor Dispendukcapil Surabaya.
“Awalnya identitasnya perempuan. Tapi perkembangan waktu dia nyaman jadi laki-laki dan dia minta diubah secara (hukum) ditetapkan sebagai laki-laki,” katanya.
Saat ini kasus permohonan ganti kelamin tersebut telah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Sudah sidang sekali tapi ditunda karena pemohon belum siap. Minggu depan baru sidang lagi,” ujarnya. [uci/ted]