Ini Jumlah Kriminalitas di Situbondo Selama Setahun

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
30 Desember 2019 10:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ini Jumlah Kriminalitas di Situbondo Selama Setahun
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Situbondo (beritajatim.com) – Polres Situbondo menggelar Konferensi Pers Anev Kamtibmas selama tahun 2019. Selama kurun waktu setahun, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah Situbondo sebanyak 806 kasus.
ADVERTISEMENT
“Jumlah ini mengalami penurunan 263 kasus atau sekitar 24,6 persen apabila dibandingan dengan tahun 2018 tercatat sebanyak 1.069 kasus,” ungkap Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono, Minggu (29/12/2019)
Lebih lanjut, Kapolres merinci, jumlah kasus tindak pidana tahun 2019 yang menonjol sebanyak 253 kasus didominasi pencurian dengan pemberatan (curat). Sebanyak 110 kasus dan selanjutnya disusul penganiayaan berat (anirat) 67 kasus. Perjudian 15 kasus, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) 14 kasus dan ITE sebanyak 13 kasus.
“Sedangkan untuk kasus Narkoba selama tahun 2019 sebanyak 20 kasus yaitu Narkotika 9 kasus dan obat daftar G sebanyak 11 kasus. Jumlah kasus Narkoba mengalami penurunan sekitar 33 persen dibandingkan tahun 2018,” katanya.
Sementara itu untuk kejadian kecelakaan lalu lintas tahun 2019 ada penurunan cukup signifikan sekitar 15 persen dibanding tahun 2018. Hal ini disebabkan menurunnya angka pelanggaran lalu lintas sebesar 27,6 persen atau sekitar 8.372 pelanggaran selama tahn 2019.
ADVERTISEMENT
“Secara garis besar untuk wilayah kabupaten Situbondo baik kriminalitas, kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan yang cukup besar,” terangnya.
Menurutnya, situasi kamtibmas yang kondusif tidak dinilai dari satu aspek. Misalnya penegakan hukum namun dalam hal ini Polres Situbondo tetap mengedepankan tindakan pencegahan (preventif) dan proaktif.
“Polisi jemput bola menindak lanjuti informasi dari masyarakat. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat Situbondo, tokoh agama, wartawan dan media yang bersinergi dengan Kepolisian untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di kota Santri,” pungkasnya.
Dalam konferensi pers yang dihadiri wartawan media cetak dan elektronik tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intelkam, Kasi Propam dan Kasubbag Humas. [rin/suf]
ADVERTISEMENT