Program Seragam Gratis untuk SMA dan SMK di Jatim Gagal Dijalankan

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
12 September 2019 5:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi anak SMA Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anak SMA Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Salah satu program dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yakni Gratis Berkualitas (TisTas) dipastikan tidak dapat dijalankan.
ADVERTISEMENT
Program gagal tersebut adalah seragam gratis yang dijanjikan diberikan untuk para siswa baru SMA/SMK Jawa Timur awal September 2019. Hal tersebut terjadi lantaran pengadaan seragam untuk siswa SMA dan SMK Jawa Timur mengalami gagal lelang.
PLT Dindik Jatim, Hudiyono, membenarkan bahwa seragam gratis untuk SMA dan SMK terjadi gagal lelang. Namun, pihak Dindik hanya berkewenangan dalam pengelolaan anggaran, kelengkapan administrasi pelelangan, dan dokumen.
“Setelah itu kami konsultasikan dengan TP4D dan LKKP. Kalau sudah lengkap ini akan diterima sistem ULP (unit layanan pengadaan),” ujarnya
Disinggung terkait penyebab gagalnya tender, pihaknya memberikan kewenangan jawaban tersebut kepada ULP. Akan tetapi, pihaknya beranggapan jika berkas dan dokumen masuk di wilayah ULP, yang terpantau melalui sistem dan berbintang, asumsinya sudah menang.
ADVERTISEMENT
“Kemudian kami lakukan konfirmasi dan akan dilakukan evaluasi. Kewenangan kami menyiapkan kontraknya,” tambah dia.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Hudiyono menjabarkan, dalam kondisi seperti saat ini, ketika program seragam gratis tidak bisa terealisasi, ia hanya menekankan jika peraturan menjadi yang terdepan. Bukan kecepatan dan target, melainkan aturan yang sudah ada menjadi pertimbangan pertama.
“Misalnya ULP memberikan kebijakan untuk memberikan lelang ulang atau bagaimana, ini akan menjadi keputusan ULP. Karena proses untuk seragam gratis ini juga menyiapkan waktu yang cukup lama sebelumnya dan berjalan setiap bulannya,” tegasnya.
Karena itu, pihaknya masih menakar pelaksanaan yang sedang berjalan di ULP untuk pengadaan seragam gratis. “Langkah lanjutannya apakah lelang ulang itu akan ada komunikasi dengan kita,” tandasnya.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Biro AP Setdaprov Jatim, Yuswanto, mengakui proses pengadaan seragam telah dijalankan sesuai ketentuan Perlem LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa), Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa Melalui Penyedia.
ADVERTISEMENT
“Namun, untuk seragam PKLK (Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus) tidak dapat dilanjutkan lelangnya karena terdapat kesalahan spesifikasi,” tutur Yuswanto.
Gagal lelang ini juga tidak memungkinkan untuk dilakukan lelang ulang. Alasannya, menurutnya lelang ulang membutuhkan banyak pertimbangan karena waktu yang mendesak.
Sebab, mengingat waktu tahun anggaran yang berjalan tersisa tiga bulan. Jika dilakukan lelang ulang dengan proses 25 kerja plus 10 hari uji laboratorium, maka waktu pelaksanaan tersisa kurang dari dua bulan. Sementara waktu pelaksanaan pengadaan kain seragam dibutuhkan selama lima bulan.
“Paket ini harus didampingi, kami juga tidak ingin salah. Kita akan minta saran ke LKPP sebagai bagian dari Stranas PK (Strategi nasional Pencegahan Korupsi) untuk kemungkinan dilakukan lelang ulang atau lelang cepat,” tutur dia.
ADVERTISEMENT
Yuswanto menuturkan, opsi lelang cepat bisa dilakukan hanya dengan waktu lima hari kerja. Tetapi, waktu pelaksanaan tetap tidak mencukupi. “Sebelumnya awal itu kita sudah sepakat untuk pelaksanaan empat bulan, tetapi lelang kemudian gagal,” kata dia.
LKPP menurutnya telah melakukan simulasi dengan mengumpulkan lima pabrik tekstil. Namun, ternyata tidak ada yang sanggup melaksanakan di bawah lima bulan. Setelah simulasi, kemungkinan untuk lelang cepat diperkirakan tidak dapat dilakukan.
“Simulasi itu mencoba ada tidak kemungkinan perusahaan bisa masuk. Karena itu, kalau ada permintaan lelang cepat maka saya harus meminta konsultasi dulu ke LKPP. Itu bentuk kehati-hatian kami,” pungkas Yuswanto.
Wakil gubenur Jawa Timur Emil Elestianto Foto: Yuana Fatwalloh/kumparan
Wakil Gubernur, Emil Dardak, mengatakan bahwa kejadian gagal lelang ini harus segera diperbaiki. Jangan sampai kegagalan seperti ini terjadi lagi ke depannya.
ADVERTISEMENT
“Kasihan juga terhadap masyarakat yang berharap-harap. Kalau memang mereka berharap. Walaupun ada yang mengatakan, ya udah kita seneng kok udah ada Tis Tas. Ya udah, kalau bisa untuk peningkatan yang lain, di sektor pendidikan tapi ya, jangan sektor lain,” tegas Emil Dardak.
Sebagaimana diketahui, pengadaan kain seragam dilakukan Pemprov Jatim dengan total anggaran Rp 132,5 miliar. Dengan rincian pengadaan seragam gratis untuk sekolah SMK negeri dan swasta sebesar Rp 78,2 miliar.
Dan pengadaan kain seragam untuk sekolah SMA negeri dan swasta sebesar Rp 52,8 miliar. Sedangkan seragam untuk Pendidikan Khusus Layanan Khusus sebesar Rp 1,5 miliar.
Pengadaan seragram gratis dari Pemprov Jawa Timur ini terdiri dari satu setel seragam putih abu-abu dan satu setel seragam pramuka. [adg/but]
ADVERTISEMENT