Teriakan Istri dan Tembakan Polisi yang Bikin Joko Adi Meninggal

beritajatimcom
Portal berita update Jawa Timur, Surabaya, Malang, Banyuwangi, Jember, Madura, Kediri, Bojonegoro, Madiun, Malang, Gresik, Sidoarjo. Ngawi, Tuban, Lamongan, Trenggalek, Tulunggagung, Pacitan, Situbondo, Kota Batu dan lain-lain
Konten dari Pengguna
4 Desember 2019 17:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari beritajatimcom tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Teriakan Istri dan Tembakan Polisi yang Bikin Joko Adi Meninggal
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku pengedar narkoba jenis sabu, Joko Adi Sutrisno (33) tewas setelah mendapatkan luka tembak pada bagian punggung sebelah kiri. Pelaku berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto akan melakukan penangkapan terhadap pelaku pada, Selasa (3/12/2019) kemarin.
ADVERTISEMENT
Setelah mendapatkan keterangan dari pelaku yang diamankan sebelumnya, Jun Sunaryo Budi Santoso (46), petugas melakukan pengembangan dan mendatangi rumah pelaku di Dusun Sekantong RT 06 RW 01, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Namun saat petugas hendak masuk rumah pelaku, istri pelaku teriak.
“Awas ada polisi,” teriak istri pelaku, Ucik Setyawati.
Petugas berusaha masuk ke dalam rumah namun dihalangi oleh istri pelaku. Petugas berusaha menerobos hadangan istri pelaku dan menuju salah kamar tidur. Saat itu, pelaku yang berada di dalam kamar saat akan dilakukan penangkapan melakukan perlawanan dengan cara menendang tangan petugas. Pelaku yang akan meloncat melalui cendela kamar diberikan peringatan oleh petugas.
Akan tetapi peringatan petugas tersebut tidak digubris oleh pelaku sehingga petugas melakukan tindakan kepolisian. Namun pelaku tetap meloncat keluar kamar melalui cendela, setelah pelaku berhasil meloncat dan di bawah Jendela ditangkap oleh petugas yang pada saat itu sudah standby di bawah jendela. Namun pelaku masih melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto menembak pelaku pengedar narkoba jenis sabu lintas wilayah di Jawa Timur, Selasa (3/12/2019). Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur lantaran pelaku akan melarikan diri dan melawan saat dilakukan penangkapan.
Pelaku atas nama Joko Adi Sutrisno (33) warga Dusun Sekantong RT 004 RW 002, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ditembak pada bagian punggung sebelah diri. Penangkapan pelaku dari pengembangan pelaku yang sebelumnya diamankan yakni Jun Sunaryo Budi Santoso (46).
Warga Dusun Legupit RT 02 RW 15, Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku Joko Adi Sutrisno (33). Barang bukti yang diamankan dari Jun Sunaryo Budi Santoso (46) sabu seberat 3,4 gram.
ADVERTISEMENT
Selain mengamankan barang bukti 5,18 gram dari kedua pelaku, petugas juga mengamankan dua buah korek api, uang tunai Rp 450 ribu dan satu unit Handphone (HP) merk Oppo warna hitam. Sementara dari Joko Adi Sutrisno (33) sabu seberat 1,78 gram, total barang bukti dari keduanya 5,18 gram.
Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [tin/but]