109 Tersangka Narkoba Ditangkap Hingga Oktober 2019

Konten Media Partner
15 Oktober 2019 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
109 Tersangka Narkoba Ditangkap Hingga Oktober 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 109 orang terjaring operasi kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kabupaten Pamekasan, khususnya selama 10 bulan terakhir. Terhitung sejak Januari hingga Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Jumlah tersebut terdiri dari total sebanyak 79 kasus, sekaligus mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya khususnya untuk tersangka yang mencapai sebanyak 95 orang dari total sebanyak 66 kasus selama 2018 lalu.
“Total (109) tersangka ini merupakan hasil ungkap kasus selama 10 bulan terakhir, khususnya sejak Januari hingga pekan pertama Oktober 2019,” kata Kasat Reskoba Polres Pamekasan, AKP Bambang Hermanto, melalui Kasubag Humas Polres Pamekasan IPTU Nining Dyah kepada beritajatim.com, Selasa (15/10/2019).
Dari 109 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang bukti alias BB seberat 122,48 gram, terdiri dari tiga kelompok umur berbeda. Bahkan sebanyak 22 tersangka di antaranya masih berusia 15 hingga 19 tahun. “Tersangka berusia remaja tercatat sebanyak 22 orang, mereka berusia sekitar 15 hingga 19 tahun,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Sementara untuk tersangka usia 20 hingga 24 tahun, tercatat sebanyak 30 orang. Dan terbanyak tersangka berusia 25 hingga 57 tahun yang mencapai sebanyak 57 orang, sehingga total tersangka hingga pekan pertama Oktober 2019 sebanyak 109 orang,” jelasnya.
Namun pihaknya belum bisa memastikan penambahan kasus pada periode 2019, sebab jumlah kasus tersebut terhitung Januari hingga 7 Oktober 2019. “Tidak menutup kemungkinan angka kasus ini bakal kembali bertambah, khususnya hingga memasuki Desember 2019 mendatang. Jadi data ini per Oktober 2019, bisa dimungkinkan ada tambahan,” pungkasnya. [pin/kun]