2 Saksi akan Dikonfrontasi dengan Tersangka OTT Pungli KTP Jember

Konten Media Partner
2 Januari 2019 17:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
2 Saksi akan Dikonfrontasi dengan Tersangka OTT Pungli KTP Jember
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, memeriksa kembali dua saksi operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar KTP Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat.
ADVERTISEMENT
"Kami jadwalkan pekan ini memanggil mereka. Kami sudah layangkan panggilan," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminalitas Polres Jember Ajun Komisaris Yadwivana Jumbo Qantas, Rabu (2/1/2019). Dua saksi itu berinisial Y dan W.
Keterangan mereka akan dikonfrontasi dengan dua tersangka, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015. Mereka ditangkap pada 31 Oktober 2018.
Konfrontasi keterangan keduanya dengan tersangka dalam rangka melengkapi berkas yang dikembalikan jaksa. "Ini untuk menyinkronkan saja," kata Jumbo. [wir]