GP Ansor Akui Ada Pelanggaran SOP dalam Kasus Pembakaran Bendera

Konten Media Partner
24 Oktober 2018 17:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
GP Ansor Akui Ada Pelanggaran SOP dalam Kasus Pembakaran Bendera
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor menegaskan pembakaran bendera HTI dilakukan secara spontan sebagai bentuk kecintaan Banser dan seluruh peserta pada bangsa dan Tanah Air di tengah memperingati Hari Santri Nasional.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ansor mengakui ada pelanggaran Standard Operational Procedure (SOP) dan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor.
''Tindakan pembakaran bendera HTI tersebut bertentangan dengan SOP dan instruksi Ketua Umum PP GP Ansor jauh sebelum peristiwa tersebut terjadi, yakni dilarang melakukan secara sepihak pembakaran bendera HTI dengan alasan apapun,'' kata Ketua Umum GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, Rabu (24/10/2018).
Menurutnya, setiap tindakan penertiban atribut-atribut HTI harus dilakukan berkoordinasi dengan aparat keamanan dan menyerahkan atribut/bendera HTI kepada aparat keamanan. Atas tindakan oknum Banser tersebut, Pimpinan Pusat GP Ansor akan memberikan peringatan karena telah menimbulkan kegaduhan publik dan persepsi yang tidak seimbang sehingga banyak pihak mendapatkan kesan yang tidak obyektif.
Yaqut juga menambahkan pada peringatan Hari Santri Nasional 2018 di Garut, pihak penyelenggara telah melarang kepada seluruh peserta agar tidak membawa bendera apa pun kecuali bendera Merah Putih sebagai bendera Negara Kesatuan Republik lndonesia.
ADVERTISEMENT
''Pada saat pelaksanaan upacara peringatan Hari Santri Nasional, tiba-tiba ada peserta mengibarkan bendera yang telah diketahui oleh publik, khususnya para peserta dan Banser, sebagai bendera milik ormas yang telah dibubarkan pemerintah, yaitu HTI,'' kata Yaqut.
Atas peristiwa tersebut, Banser menertibkan oknum yang membawa bendera HTI karena dianggap melanggar peraturan dari panitia peringatan Hari Santri Nasional. Dia memastikan, oknum yang membawa bendera HTI tersebut sama sekali tidak mengalami penganiayaan atau persekusi dari Banser.
''Hal ini menunjukkan bahwa Banser memegang teguh kedisiplinan seperti digariskan organisasi dan sudah sesuai koridor hukum yang berlaku,'' tegas Yaqut. (hen/ted)