Bawaslu Temukan Dua Dugaan Pidana Vidio Viral Ustadz Supriyanto

Konten Media Partner
12 Maret 2019 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawaslu Temukan Dua Dugaan Pidana Vidio Viral Ustadz Supriyanto
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Banyuwangi (beritajatim.com) – Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman mengatakan pihaknya telah melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian mengenai video viral yang berisi kampanye hitam oleh Ustadz Supriyanto di sebuah masjid di Kecamatan Kalibaru. Menurutnya, ada dugaan pidana pemilu dalam video tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kita kordinasi dengan Kepolisian terkait dengan dugaan pidana pemilu yang dilakukan oleh seaorang yang lagi viral. Polisi sudah terjun ke TKP. Tapi, tetap Bawaslu menunggu laporan dari dari panwascam Kalibaru,” ucap Anang, Selasa (12/3/2019).
Selain itu, kata Anang, dugaan pelanggaran lainnya ditangani oleh polisi. “Jadi ada dua dugaan. Pertama dugaan pelanggaran pidana pemilu dan yang kedua, pidana umum terkait ujaran kebencian dan lain-lain, termasuk kampanye di tempat ibadah ditangani oleh kepolisian,” terangnya.
Sejauh ini, lanjut Anang, Bawaslu juga menerima laporan dari masyarakat. Proses dari laporan itu menunggu tiga hari ke depan kemudian akan investigasi.
“Ini masih pendalaman, Polisi masih melakukan penyelidikan dari bawah. Terkait video viral di medsos, polisi turun langsung ke TKP. Sejauh ini belum ada laporan dari panwascam. Ada laporan dari ” katanya.
ADVERTISEMENT
Kasus video Ustadz Supriyanto viral setelah diunggah di media sosial. Video itu berisi dugaan penyebaran isu hoaks dan kampanye hitam.
Kondisi tersebut langsung ditanggapi oleh Polsek Kalibaru dan melakukan klarifikasi serta pemeriksaan. Saat ini, Ustadz Supriyanto masih diamankan di Polsek setempat untuk menghindari tanggapan negatif dari masyarakat.
“Ya dari tadi malam memang banyak ormas dari NU dan MUI datang ke sini. Tujuannya meredam aksi warga agar tidak meluas,” pungkas Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar. (rin/ted)