news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Begal yang Tewas di Tangan Pelajar Itu Sudah 3 Kali Beraksi

Konten Media Partner
11 September 2019 9:51 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Begal yang Tewas di Tangan Pelajar Itu Sudah 3 Kali Beraksi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) – Gerak cepat tim Satreskrim Polres Malang dalam kasus tewasnya seorang begal oleh korbannya sendiri, mengungkap sejumlah fakta baru. Tak sampai 24 jam Polisi bahkan berhasil meringkus 2 orang pelaku begal lainya.
ADVERTISEMENT
“Dalam kejadian itu ada 4 orang tersangka pembegalan. Dua orang pelaku terdiri dari kakak beradik. Kemudian satu orang begal meninggal dengan luka tusuk di bagian dada. Sementara satu pelaku masih kita kejar,” ungkap Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Selasa (10/9/2019) petang.
Satu begal tewas atas nama Misnan (34), warga Dusun Penjalinan, Desa Gondanglegi Kulon, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang. Sementara dua begal yang tertangkap atas nama Ahmad (22) dan Rozikin (44), keduanya kakak beradik warga Desa Gondanglegi Kulon.
“Kedua begal yang tertangkap ini beraksi bersama Misnan. Mereka mendatangi korban yang sedang pacaran. Lalu merampas ponsel korban. Namun korban melawan. Lantaran pelaku meminta agar pacar korban bersedia untuk disetubuhi. Korban marah dan menusuk begal tersebut hingga tewas dilokasi kejadian,” beber Ujung.
ADVERTISEMENT
Kata Ujung, dari hasil penyidikan, kedua pelaku yang tertangkap serta Misnan saat masih hidup, diketahui komplotan begal yang sudah beraksi sebanyak tiga kali. “Empat orang ini kawanan begal. Sudah tiga kali beraksi di sekitar Gondanglegi. Modusnya mendatangi muda-mudi yang sedang pacaran. Kemudian melakukan perampasan dan menodong para korbanya,” tegas Ujung.
Khusus terhadap korban sekaligus pelaku penusukan, yakni ZA (17), warga Desa Putat Lor, Gondanglegi, Kapolres Malang masih melakukan gelar perkara untuk menentukan pasal apa yang akan diberikan pada ZA.
“ZA ini korban sekigus pelaku penusukan terhadap salah satu kawanan begal. ZA membela diri pada saat ponselnya dirampas pelaku. Mudah-mudahan di pengadilan nanti pembelaan diri ZA bisa jadi pertimbangan hakim. Toh ZA masih pelajar juga,” pungkas Ujung. [yog/suf]
ADVERTISEMENT