Berikut Kronologi Bayi dalam Jok Motor

Konten Media Partner
14 Agustus 2018 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Berikut Kronologi Bayi dalam Jok Motor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) - Pelaku pembawa bayi berjenis kelamin laki-laki dalam jok sepeda motor Nmax panik. Pasalnya, saat berniat mengugurkan kandungan dengan usia delapan bulan tersebut, bayi yang dilahirkan pelaku justru lahir dalam kondisi hidup.
ADVERTISEMENT
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonardus Simarmata mengatakan, kedua pelaku, Dimas Sabhra Listianto (21) warga Agung, Desa Cagak Agung, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik dan Cicik Rocmatul Hidayati (21) warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto, sepakat mengugurkan kandungan.
"Yang perempuan takut ketahuan orang tuanya dan didukung yang laki-laki untuk mengugurkan kandungan. Kadungannya sendiri sudah berusia 8 bulan. Pelaku pesan obat dari bidan di Aceh yang merupakan tetangga pelaku laki-laki, kemudian obat tersebut dikirim," ungkapnya, Selasa (14/8/2018).
Masih kata Kapolres, keduanya menyewa villa di kawasan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Minggu (13/8/2018) sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku perempuan kemudian meminum obat tersebut sebanyak lima butir yang dikirim bidan di Aceh melalui POS. Keesokan harinya, pelaku perempuan mengalami pendarahan.
ADVERTISEMENT
"Perempuan melahirkan bayi laki-laki pada keesokan harinya sekitar jam 10 tanpa bantuan bidan. Pelaku kaget karena bayi yang dilahirkan tersebut dalam keadaan hidup kemudian dibungkus kaos warna biru dan dimasukkan dalam jok sepeda motor Yamaha Nmax dibawa ke Puskemas Gayaman," katanya.
Kapolres menambahkan, keduanya membawa bayi tersebut dengan cara dimasukkan dalam jok sepeda motor Nmax ke Puskesmas Gayaman dengan waktu tempuh 20 menit. Dari Puskesmas Gayaman kemudian dirujuk ke RS Gatoel, namun dalam perjalanan bayi meninggal dunia.
"Sampai di Puskesmas Gayaman, bayi kemudian diberikan pertolongan oleh bidan dan dirujuk ke RS Gatoel. Namun sampai di RS Gatoel, oleh dokter bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholikin Fery menambahkan, jika pelaku panik karena mengira bayi dilahirkan sudah meninggal ternyata masih hidup. "Kenapa dibawa ke Puskemas Gayaman? Karena panik saja, bingung mau dibawa kemana," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Kasat menambahkan, jika pelaku laki-laki diamankan saat mengantar korban di ruang jenazah RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara pelaku perempuan diamankan di rumahnya di Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto dan saat ini menjalani perawatan di rumah sakit.[tin/kun]