Bocah di Bangkalan Diculik karena Ayahnya Tak Kunjung Bayar Utang

Konten Media Partner
11 Januari 2020 17:15 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bocah di Bangkalan Diculik karena Ayahnya Tak Kunjung Bayar Utang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Bangkalan (beritajatim.com) – AB (36), warga Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, nekat menculik anak dari mitra kerjanya sendiri, ZA (12), yang masih duduk di bangku sekolah. Sesuai keterangan hasil pemeriksaan polisi, penculikan tersebut bentuk kekecewaan AB terhadap rekannya yang belum melunasi pembayaran proyek 2019 lalu.
ADVERTISEMENT
Singkat cerita, penculikan itu terjadi Rabu 25 Desember 2019 pukul 13.30 WIB, saat korban hendak berangkat sekolah mengendarai sepeda motor beat. Ketika di perjalanan, korban dihentikan oleh tersangka yang mengunakan mobil Avanza warna silver.
Saat itu, tersangka langsung mengambil kontak sepeda motor korban dan menariknya masuk ke dalam mobil yang ternyata di dalam ada rekan tersangka berinisial MS.
“Tersangka melakukan penculikan dan menyandra korban terhitung 25 Desember 2019 sampai Januari 2020,” terang, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu (11/1/2020).
Ilustrasi Penculikan Foto: Thinkstock
Mendapat informasi jika putrinya diculik, orang tua korban melapor ke mapolres dan berhasil menangkap tersangka di Bandara Juanda Surabaya. “Tersangka ditangkap di Bandara Juanda usai bepergian dari Kalimantan,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, tersangka AB mengakui, aksi nekatnya itu sengaja dilakukan karena orang tua korban memiliki hutang proyek.
“Saya sengaja menculik anaknya untuk meminta tebusan. Karena orang tua ZA merupakan mitra kerja saya melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur jalan,” ujar tersangka.
Akibat perbuatan tersangka yang menculik dan menyandra bocah tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Bangkalan untuk diproses secara hukum.[sar/kun]