Bongkar Jaringan Tangerang, Polisi Sita 4 Juta Pil Dobel L

Konten Media Partner
24 April 2018 8:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bongkar Jaringan Tangerang, Polisi Sita 4 Juta Pil Dobel L
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Surabaya (beritajtim.com) - Polsek Tegalsari jajaran Polrestabes Surabaya berhasil membongkar jaringan peredaraan pil doubel L di wilayah Jawa Timur. Sebanyak 4.600.800 butir pil doubel L disita.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan itu itu berawal dari salah satu jaringan yang telah diamankann BNN Kota Surabaya. Dari situ anggota Satreskrim Polsek Tegalsari mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman pil tersebut melalui jasa ekspedisi dari Tangerang ke Surabaya.
"Informasi itu dikembangkan anggota, jadi barang sebelum dikirim sudah mengamankan EN," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Senin (23/4/2018).
Penangkapan EN alias Endri dilakukan pada 14 Maret 2018 di sekitar Wonokromo. Namun sebelum melakukan penangkapan Endri. Polisi terlebih dulu menangkap Alimin dan M Taufiq selaku pemesan pil doubel L. "Pelaku AL dan MT diamankan di tempat berbeda, tapi keduanya pesan pil itu pada ED," terang Rudi.
Dari tangan Alimin polisi mengamankan barang bukti 3 dos bersisi 300 ribu, sedangkankan M Taufiq didapatkan 800 butir pil doubel L. Meskipun sudah mendapatkan tiga tersangka, polisi tetap berupaya untuk mengembangkan agar mendapatkan asal usul pil tersebut.
ADVERTISEMENT
Dari penangkapan itu akhirnya didapatkan tiga tersangka lagi yakni Edo, Steven serta Teddy yang ditangkap di Jakarta dan Tangerang, Banten. "Mereka merupakan jaringan pengedar pil koplo yang menyasar Jawa Timur sebagai marketnya. Tesangka TD (Teddy) merupakan operator dari peredaran," pungkas Rudi. [gil/suf]