Bongkar Mafia Pungli KTP, Kapolres Jember Panen Pujian

Konten Media Partner
6 November 2018 10:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bongkar Mafia Pungli KTP, Kapolres Jember Panen Pujian
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo panen pujian, setelah polisi berhasil melakukan operasi tangkap tangan tersangka pungli pembuatan KTP. Pemerintah pusat memberikan dukungan dan apresiasi.
ADVERTISEMENT
Sejak Senin (5/11/2018), Polres Jember menerima karangan bunga berisi ucapan selamat dan dukungan dari berbagai kalangan. Polisi menahan dua tersangka, yakni Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015.
Kustiono Musri, salah satu warga, gembira polisi menindaklanjuti keluhan warga soal sulitnya pelayanan admnistrasi kependudukan di Dispenduk Jember. "Suara warga Jember di media sosial yang mengeluhkan pelayanan di Dispenduk tidak hanya terdengar satu atau tiga minggu kemarin, tapi sudah beberapa bulan. Bahkan hampir setiap hari mereka juga nge-tag (menautkan) nama akun bupati, tapi tidak ada langkah apapun yang diambil bupati," katanya.
ADVERTISEMENT
Kustiono kecewa pemerintah justru menganggap biasa saja antrean panjang warga di Dispenduk setiap hari dan lamanya masa pengurusan adminduk. "Pejabat Dispenduk malah mengatakan, bahwa antrean panjang itu adalah wujud keberhasilan pemerintah menyosialisasikan pentingnya administrasi kependudukan," katanya.
Kusworo sendiri mengakui, gebrakan OTT tak lepas dari pengaduan warga kepadanya. "Kami bersyukur, sampai sejauh ini tidak ada hal-hal yang mempersulit jalannya pemeriksaan. Ucapan karangan bunga adalah apresiasi positif dari masyarakat. Semoga ini bisa jadi perbaikan bagi semuanya, terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik," kata Kusworo.
Apresiasi juga meluncur dari Kementerian Dalam Negeri. Perwakilan dari Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan sempat menemui Kusworo, Sabtu kemarin. "Mereka menyampaikan aspirasi positif, kami bisa membongkar mafia pungli dengan OTT. Mereka ingin mengetahui apakah punglinya sudah sistemik, sehingga mereka bisa melakukan langkah-langkah supaya tak terjadi lagi di kemudian hari," kata Kusworo.
ADVERTISEMENT
Kusworo sudah menyampaikan bagaimana proses terjadinya pungli tersebut kepada perwakilan dirjen. Dari penyelidikan, sementara terungkap bahwa aksi pungli tersebut sudah berjalan sejak Maret 2018. Jika warga ingin adminduk lekas kelar, ada biaya tambahan tak resmi: Rp 100 ribu untuk pengurusan KTP elektronik, Rp 100 ribu untuk pengurusan kartu keluarga (KK), Rp 100 ribu untuk akta kelahiran, dan Rp 25 ribu untuk pengurusan Kartu Identitas Anak. "Rata-rata per hari (tersangka percaloan) mendapat Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta. Rata-rata satu minggu bisa memperoleh Rp 30-35 juta," katanya. [wir/suf]