Demi Beli Susu, Kuli Bangunan Edarkan Sabu

Konten Media Partner
5 Mei 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demi Beli Susu, Kuli Bangunan Edarkan Sabu
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kediri (beritajatim.com) - Terdesak kebutuhan untuk membeli susu anaknya, seorang pria di Kota Kediri nekat menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu (SS). Akibatnya, kuli bangunan ini harus berurusan dengan pihak berwajib.
ADVERTISEMENT
Nasib kurang beruntung ini dialami Hendra Solidarmanto (29) warga Kelurahan Burengan RT 3 / RW 13 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri. Dia diringkus polisi dari rumahnya.
Dalam penangkapan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Mojoroto mengamankan barang bukti uang tunai Rp 37 ribu dari hasil bisnis sabu dan pembalut serta susu anak.
Kapolsek Mojoroto Kompol Didit Prihantoro mengatakan, penangkapan Hendra Solidarmanto bermula dari pengembangan kasus peredaran sabu dengan tersangka Berdi Amarga Putra (30) konsumennya.
Pria asal Perum Tugurejo Indah Blok G 7 Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri dari Alfamart Jalan Raung, Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.
"Dalam penggeledahan terhadap Berdi kami temukan barang bukti sabu seberat 0,03 gram dari dompetnya dan sebuah Handphone. Lalu kami kembangkan kepada tersangka Hendra yang kami amankan dari rumahnya," bebera mantan Kasat Reskrim Polres Kediri ini dalam pers rilis.
ADVERTISEMENT
Akibat perbuatannya, kedua tersangka kini harus meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Mojoroto. Tersangka Berdi dijerat Pasal 112 UURI No 35 tahun 2009 tentang tentang Narkotika. Sedangkan Hendra Solidarwanto disangkakan melanggaP pasal 114 UURI No 35 tshun 2009 tentang Narkotika. [nng/suf]