Didemo Warga, 2 Pasien COVID-19 di Jombang yang Karantina Mandiri Dievakuasi

Konten Media Partner
4 Mei 2020 7:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses evakuasi dua pasien COVID-19 di Kelurahan Jombatan, Jombang, Minggu (3/5/2020) malam. [Foto/Yusuf Wibisono]
zoom-in-whitePerbesar
Proses evakuasi dua pasien COVID-19 di Kelurahan Jombatan, Jombang, Minggu (3/5/2020) malam. [Foto/Yusuf Wibisono]
ADVERTISEMENT
Jombang (beritajatim.com) – Demo warga Jl Ki Hajar Dewantara, Kelurahan Jombatan, Kecamatan/Kabupaten Jombang yang meminta dua pasien COVID-19 dipindahkan akhirnya membuahkan hasil. Hal itu setelah dilakukan dialog antara keluarga pasien dengan warga di kantor kelurahan setempat, Minggu malam (3/5/2020).
ADVERTISEMENT
Rapat tersebut dimediasi oleh Camat Jombang Mudlor dan Kapolsekta AKP Wilono. Rembuk dua pihak tersebut berjalan cukup alot. Namun demikian, akhirnya muncul kata mufakat. Pihak keluarga pasien sepakat untuk memindahkan dua pasien COVID-19 tersebut ke rumahnya sendiri di Desa Sengon, Kecamatan Jombang.
Usai rapat, selanjutnya dilakukan evakuasi menggunakan mobil. Kedua orang tersebut yakni SB dan AH kemudian memasuki mobil dan meninggalkan lokasi. “Keluarga akhirnya menyepakati kedua pasien tersebut dipindahkan ke rumahnya sendiri. Rembukan berjalan alot karena yang kita mediasi banyak orang,” kata Muhdlor usai musyawarah di kantor kelurahan.
Sebelumnya, warga RT 02 RW 01, Kelurahan Jombang melakukan demo di depan rumah yang digunakan isolasi mandiri dua pasien COVID-19. Mereka memasang poster bernada pengusiran di pagar rumah tersebut. Rumah itu milik Luluk, kerabat SB.
Sejumlah warga Kelurahan Jombang demo di depan rumah yang digunakan isolasi pasien COVID-19, Minggu malam (3/5/2020).
Warga keberatan kampung mereka dijadikan tempat isolasi. Karena SB dan AH bukanlah warga Jombatan. Sempat terjadi perang mulut antara warga dan Luluk yang merupakan pemilik rumah. Awalnya, Luluk tidak mau menuruti tuntutan warga. Dia beralasan, penempatan dua orang di rumahnya itu atas restu dari Bupati Jombang dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
ADVERTISEMENT
Bahkan Luluk sempat meminta agar warga yang menolak membuat pernyataan tertulis yang dilampiri tanda tangan penolakan. Warga menuruti. Mereka membawa beberapa lembar kertas yang berisi tanda tangan. Ketegangan berangsur reda setelah petugas dari Polsekta Jombang datang ke lokasi. Kedua belah pihak kemudian melakukan musyawarah di kantor kelurahan.
Seperti diketahui, SB dan AH merupakan dinyatakan postif COVID-19. Dua orang itu masuk klaster asarama haji Sukolilo Surabaya. Keduanya mengikuti pelatihan petugas pendampingan haji yang dihelat pada Maret 2020. [suf]
****
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!