news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Warga Krian Ini Punya Kelainan Seks

Konten Media Partner
10 Juli 2018 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Warga Krian Ini Punya Kelainan Seks
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sidoarjo (beritajatim.com) - Syaifullah pelanggar Pasal 2 UURI No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), diduga mempunyai kelainan seks, termasuk Amn isterinya Syaifullah.
ADVERTISEMENT
Dalam praktek Thresoome yang dilakukan, Amn selalu minta dipijit oleh suaminya (Syaifullah) dan juga pria lain yang siap melayani seksnya tersebut.
"Si cewek kalau mau bermain, minta dirangsang oleh suaminya barengan dengan pria lain yang datang itu. Amn selalu minta dipijit secara berdua sampai dengan tahapan berhubungan badan," kata sumber di Polresta Sidoarjo, Selasa (10/7/2018).
Sumber itu menduga kuat kalau kedua pasutri itu mempunyai kelainan seks. Kalau tidak, tidak bakalan mungkin mempunyai hasrat seperti itu. "Masa isteri sendiri dijual ke pria lain, lalu main bareng dan merasa puas," jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris mengatakan, dalam kasus ini, yang dijerat adalah Syaifullah. Karena Syaifullah yang menawarkan dan memperjualbelikan isterinya ke pria lain.
ADVERTISEMENT
Meski praktek seks menyimpang atau di luar kewajaran ini juga disepakati oleh Amn isteri Syaifullah sendiri. "Syaifullah terbukti memperdagangkan isterinya dalam soal seks dengan imbalan uang yang dipatok," katanya menegaskan.
Dalam praktek selama setahun, mulai pertengahan 2017 sampai pertengahan 2018, Syaifullah telah menerima 6 peminat. "Syaifullah mengakui sudah 6 kali praktek bisnis ini," tukasnya dengan menyebut akan menjerat Syaifullah dengan Pasal 2 UURI No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP. [isa/but]