Dilengkapi Pengeras Suara, CCTV di Jalanan Surabaya Kini Bisa ‘Bicara’

Konten Media Partner
6 Maret 2019 10:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CCTV di Surabaya. Foto: Berita Jatim
zoom-in-whitePerbesar
CCTV di Surabaya. Foto: Berita Jatim
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mengoptimalkan beberapa buah Closed Circuit Television (CCTV) atau kamera pengawas di sejumlah tempat.
ADVERTISEMENT
Selain dilengkapi dengan e-tilang dan face recognition, CCTV tersebut juga bakal dilengkapi voice atau pengeras suara yang langsung terhubung dengan ruang kendali Surabaya Intelligent Transport System (SITS).
Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat, mengatakan, pemasangan CCTV dilengkapi dengan pengeras suara, sebenarnya sudah dilakukan sejak 2013. Namun, karena dengan adanya perkembangan e-tilang, pihaknya kemudian mengubah pola voice tersebut menjadi langsung tilang by spot.
“Jadi sebenarnya mulai tahun 2013 kita sudah memasang di 20 titik untuk voice, terutama di simpang-simpang yang padat atau rawan pelanggaran, yang langsung terhubung dengan SITS,” kata Irvan di ruang kerjanya, Selasa (5/3).
Ilustrasi CCTV di jalan. Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurutnya, pemasangan CCTV berbasis voice di persimpangan jalan dulu sempat dinilai kurang efektif, sehingga pihaknya mengubah pola tersebut menjadi e-tilang. Hasilnya, selama dua tahun terakhir, angka pelanggar lalu lintas di persimpangan jalan (traffic light) relatif menurun sekitar 70 persen.
ADVERTISEMENT
“Karena kita pasang kamera e-tilang di simpang-simpang jalan, pelanggaran garis setop sudah menurun drastis, pelanggaran lampu merah juga sudah menurun,” ujarnya.
Artinya, kalau dahulu masyarakat taat lalu lintas jika ada petugas, namun mindset tersebut telah berubah. Kini, para pengendara sudah semakin sadar akan pentingnya taat berlalu lintas.
Akan tetapi, kata Irvan, setelah pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian, ada beberapa titik CCTV yang menjadi atensi untuk dilakukan penambahan voice. Di lokasi trotoar misalnya, yang biasa digunakan pengendara untuk memarkir kendaraan secara sembarangan hingga melawan arus.
“Karena itu penerapan CCTV dengan voice akan kembali diterapkan tahun 2019. Nantinya CCTV berbasis voice akan kita pasang di tempat-tempat yang dinilai rawan pelanggar rambu-rambu larangan parkir,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Tempat-tempat yang biasa digunakan kendaraan parkir di trotoar atau rambu larangan, di antaranya lokasi di depan Cito, di depan Royal Plaza, di depan RSI, di depan Tunjungan Plaza, di depan Surabaya Plaza, hingga di Jalan Genteng Besar.
“Tahun ini kita garap yang banyak pelanggaran di rambu-rambu larangan, melawan arus, itu menjadi atensi Bu Wali (Kota, Tri Rismaharini) untuk e-tilang tahun ini,” kata Irvan.
Tahun 2019, kamera CCTV di Surabaya akan semakin lengkap dengan e-tilang dan face recognition. Terlebih, sistem face recognition tidak hanya mampu mendeteksi wajah pelanggar lalu lintas, namun juga memantau pelaku kriminal.
“Tahun ini kita rencanakan 25 titik untuk kamera yang sekaligus face recognition dan juga e-tilang, kemudian sekaligus juga voice,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Irvan menambahkan, pihaknya akan terus menggalakkan sosialisasi tertib berlalu lintas. Ia berharap dengan kelengkapan CCTV tersebut, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya taat berlalu lintas. Terlebih, kamera CCTV itu nantinya bakal membantu peran serta fungsi petugas dalam mengawasi maupun mengantisipasi pelanggaran lalu lintas dan aksi kejahatan.
“Kita sudah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk penerapan tilang by spot. Nanti kita juga akan menambah regu patroli untuk penerapan e-tilang tersebut,” pungkasnya. [ifw/suf]