Dipasok dari Madura, Polisi Bekuk Enam Pelaku Jaringan Narkoba

Konten Media Partner
16 Oktober 2019 16:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dipasok dari Madura, Polisi Bekuk Enam Pelaku Jaringan Narkoba
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Surabaya (beritajatim.com) – Risky Bagus (22) bersama dua rekannya yakni Ardika (22) dan Rudi S (22), tak bisa berkutik saat digrebek Satnarkoba Unit 1 Polrestabes Surabaya. Ketiga pemuda yang sudah berkenalan lama ini tertangkap basah saat hendak pesta sabu di Jalan Bulak Banteng, Surabaya, Sabtu (5/10/2019) lalu.
ADVERTISEMENT
Kanit 1 Satnarkoba Polrestabes Surabaya, Iptu I Made G Sutayana menjelaskan, ketiga pemakai narkoba itu kemudian diamankan untuk dikembangkan. “Nah, saat pengembangan dan memancing pengedar narkoba yang menyuplai ketiga pemakai, petugas justru hanya mendapatkan dua kurir narkoba baru,” katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (16/10/2019).
Usai berhasil memancing kurir, pihak kepolisian selanjutnya mencoba mengejar bandar narkoba sesungguhnya. Padahal menurut keterangan ketiga pemakai narkoba, biasanya sabu diantar oleh bandarnya langsung. Hanya saja, saat dijebak, ternyata sang bandar membayar orang suruhan bernama Abdullah (18) dan Ridwan (19).
“Meski meleset dari sasaran, kami masih mencoba untuk menjebak bandarnya lagi, melalui dua kurirnya. Dan benar, akhirnya bandar bernama Fandi Achmad (28), bisa terjebak dan langsung diamankan,” lanjut I Made.
ADVERTISEMENT
Dari keenam tersangka, petugas mengamankan 1,1 gram sabu, perlengkapan bong alat nyabu, timbangan elektrik dan uang tunai sebanyak Rp 900 ribu. Sedangkan menurut keterangan Fandi, pengedar sabu di Surabaya ini mengaku mendapatkan narkoba dari bandar narkoba di Pulau Madura yang dikenal dengan istilah nama Keraton.
“Biasanya saya ke Madura ambil barang (sabu) tak ada transaksi dengan cara ranjau. Kami ketemuan langsung transaksi jual beli itu (sabu),” tandasnya.(man/kun)