DLH Kabupaten Mojokerto Ambil Sampel Air Sungai Ledeng

Konten Media Partner
8 November 2019 17:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical

DLH Kabupaten Mojokerto Ambil Sampel Air Sungai Ledeng

ADVERTISEMENT
Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto mengambil sampel air Sungai Ledeng di Dusun Sememi, Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari, Kabupeten Mojokerto. Ini lantaran air sungai penuh tumpukan sampah yang diduga limbah pengolahan usus dan sampah rumah tangga.
ADVERTISEMENT
Bersama anggota Satreskrim Polres Mojokerto, petugas mengambil sampel air sungai di dua titik berbeda. Satu titik diambil dari sisi sesudah pembuangan limbah usus ayam yang di buang warga melalui parit, satu titik lagi diambil dari 50 meter sebelum parit yang mengalir ke sungai Ledeng.
Kepala Bidang Penaatan Lingkungan, DLH Kabupaten Mojokerto, Aminuddin mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel air sungai sebanyak dua titik. “Titik pertama diambil dari bawah, titik kedua di atas sebelum ada masukan dari limbah domestik termasuk limbah industri yang ada di sini,” ungkapnya, Jumat (8/11/2019).

Baca Juga:

ADVERTISEMENT
Masih kata Aminuddin, pihaknya belum bisa menyimpulkan apa penyebab tercemarnya air Sungai Ledeng yang menghubungkan Desa Modopuro, Kecamatan Mojosari dengan Sungai Sadar di Desa Salen, Kecamatan Bangsal tersebut. Pihaknya akan menguji sampel tersebut di Laboratorium Lingkungan Hidup.
“Kita belum bisa menyimpulkan, karena kita masih harus menguji sampel air sungai ini. Hasil tes dari laboratorium minimal diketahui setelah 10 hari kerja akan muncul hasilnya,” jelasnya. [tin/but]