Dr Artidjo Alkostar: Korupsi Bagian dari Pelanggaran HAM

Konten Media Partner
14 Januari 2019 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dr Artidjo Alkostar: Korupsi Bagian dari Pelanggaran HAM
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pamekasan (beritajatim.com) – Dr Artidjo Alkostar menilai politik Islam di Indonesia mengalami berbagai hambatan, karena adanya sejumlah jenis pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Mantan Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, saat mengisi materi Ngaji Politik dalam pelaksanaan Pekan Ngaji 4 Pondok Pesantren Mambaul Ulum Bata-Bata, Panaan, Palengaan, Pamekasan, Senin (14/1/2019).
Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Islam dan Kebangsaan; Transformasi Gagasan dan Praktik Politik Islam di Indonesia’, Artidjo Alkostar dipanel bersama Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Dr M Busyro Muqaddas.
“Politik Islam di Indonesia, terkendala karena belum adanya contoh model yang tepat. Termasuk di antaranya maraknya berbagai jenis pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia,” kata Dr Artidjo Alkostar.
Hal itu bukan tanpa alasan, sebab pihaknya menilai kondisi tersebut justru akan memunculkan berbagai polemik berkepanjangan. “Krisis HAM akan melahirkan gejolak sosial dan revolusi sosial, korupsi juga bagian dari pelanggaran HAM,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
“Salah satu faktor maraknya korupsi di Indonesia, karena minimnya ilmu serta mengikisnya moral pejabat di negeri ini,” tegas alumnus pria yang juga memiliki ikatan darah dengan keluarga Madura.
Sementara Moderator Ngaji Politik, Ismail Napolion juga menyampaikan beberapa statment sebelum resmi menutup kegiatan. “Segenggam kekuasaan dapat mengalahkan segudang ilmu, sehingga untuk merubah keadaan perlu adanya keteladanan sosial,” pungkasnya. [pin/ted]