Duit Pungli KTP Mengalir ke Kantong Pejabat Jember

Konten Media Partner
21 November 2018 9:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Duit Pungli KTP Mengalir ke Kantong Pejabat Jember
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jember (beritajatim.com) - Duit pungutan liar pelayanan KTP dan dokumen administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jember, Jawa Timur, diduga mengalir ke sejumlah pihak.
ADVERTISEMENT
Saat ini, Kepolisian Resor Jember baru menetapkan Kepala Dispenduk Jember Sri Wahyuniati dan Abdul Kadar, aktivis Relawan Noeb (No Eks Birokrasi), sebuah kelompok relawan yang menolak birokrat menjadi bupati saat Pemilihan Kepala Daerah Jember 2015, sebagai tersangka.
Namun, pengacara Sri Wahyuniati dan Kadar, Eko Imam Wahyudi mengatakan, aliran dana jelas. Namun ia menampik untuk menjelaskan lebih detail soal adanya aliran ke oknum pejabat. "Jangan dulu," katanya kepada wartawan.
Namun dana yang mengalir tak begitu besar, hanya Rp 2 juta. "Jadi tidak perlu dimasukkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Tidak masalah. Tapi nanti di persidangan akan saya ungkap, bahwa aliran dana itu masuk ke salah satu pejabat," kata Eko.
Wahyuniati dan Kadar tertangkap tangan di kantor Dispendukcapil di Jalan Jawa, Rabu (31/10/2018) malam.Dari penyelidikan awal, sementara terungkap bahwa aksi pungli tersebut sudah berjalan sejak Maret 2018. Jika warga ingin adminduk lekas kelar, ada biaya tambahan tak resmi: Rp 100 ribu untuk pengurusan KTP elektronik, Rp 100 ribu untuk pengurusan kartu keluarga (KK), Rp 100 ribu untuk akta kelahiran, dan Rp 25 ribu untuk pengurusan Kartu Identitas Anak. "Rata-rata per hari (tersangka percaloan) mendapat Rp 1,5 juta hingga Rp 9 juta. Rata-rata satu minggu bisa memperoleh Rp 30-35 juta," kata Kepala Polres Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo. [wir/kun]
ADVERTISEMENT