Edarkan Narkoba, Oknum Security Diringkus Polisi

Konten Media Partner
17 Juli 2019 17:13 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edarkan Narkoba, Oknum Security Diringkus Polisi
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Gresik (beritajatim.com)- Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik meringkus pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Mayjen Sungkono Gresik. Tersangka Matali (39) yang berprofesi sebagai security tidak berkutik saat diringkus beserta barang buktinya.
ADVERTISEMENT
Selain meringkus tersangka, polisi juga menyita dua paket sabu seberat 0,24 hingga 0,30 gram.
Kasatreskoba Polres Gresik AKP Redik Tribawanto mengatakan, penangkapan kasus peredaran narkoba ini berasal dari informasi masyarakat. Bahwa, ada transaksi narkoba di Jalan Mayjen Sungkono Gresik. Tepatnya, di depan PT Indospring.
“Tersangka kesehariannya memang berprofesi sebagai security, dan beralamat di Jalan Kalimas Baru 2/11 Perak Utara Surabaya,” katanya, Rabu (17/07/2019).
Redik menambahkan, saat akan ditangkap tersangka sempat berkelit. Namun, berkat kesiapsiagaan anggota kami. Tersangka Matali tidak bisa berkutik karena ada barang buktinya.
“Kami juga menyita uang sebesar Rp 100 ribu, satu buah ponsel serta satu unit motor Yamaha Mio nopol L 6568 EB milik tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, tersangka Matali mengaku dirinya hanya sekali melakukan transaksi narkoba itupun hanya karena ajakan teman.
ADVERTISEMENT
“Saya baru pertama kali melakukan transaksi narkoba, dan tidak akan berbuat lagi,” tandasnya. [dny/ted]