news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob

Konten Media Partner
30 Januari 2019 9:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Fahri Hamzah Usul Ahmad Dhani Dipindah ke Mako Brimob
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Jakarta (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengusulkan agar musisi Ahmad Dhani yang telah divonis 1,5 yang penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus ujaran kebencian, dipindah peenahanannya dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob Kepala Dua, Depok.
ADVERTISEMENT
“Ini harapan pribadi saya, supaya kasus besar ini tidak menjadi persoalan, sama waktu dulu Ahok yang dibawa ke Rutan Cipinang, lalu dipindahkan ke Mako Brimob,” kata Fahri, Selasa (29/1/2019).
Dia juga berpendapat, pemindahan Ahmad Dhani ke Mako Brimob agar tidak menambah beban dari para petugas di Rutan Cipinang. Karena kasus yang menimpa Ahamd Dhani ini dianggap sebagai high profile case (kasus yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.
“Jadi kalau penanganannya seperti kasus Basuki (Ahok), kemungkinan akan lebih baik. Sebab sedikit banyak, kasus yang menimpa Ahmad Dhani ini adalah ekor dari kasus lama, seharusnya juga ditangani sama. Saya kita itu yang saya lihat,” kata Fahri. [hen/suf]