FPI dan Ormas Islam Sepakat Tolak HTI

Konten Media Partner
27 Oktober 2018 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
FPI dan Ormas Islam Sepakat Tolak HTI
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Malang (beritajatim.com) - Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Malang sepakat bahwa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tak boleh ada di Indonesia. Hal itu ditegaskan FPI Kabupaten Malang dalam acara Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang yang digelar Polres Malang, Sabtu (27/10/2018) siang di Ruang Sanika Polres Malang.
ADVERTISEMENT
Selain FPI, ormas Islam yang hadir PCNU, GP Ansor, PDM Muhammadiyah hingga Jamaah Tablig Kabupaten Malang memastikan HTI tidak boleh lagi ada di Indonesia karena sudah dilarang.
Sekretaris FPI Kabupaten Malang, Muhammad Khosim, mengawali pernyataannya dengan memohon maaf karena pimpinan FPI Kabupaten Malang tak bisa hadir atas undangan Cangkruan Kamtibmas Kapolres Malang itu.
"Pimpinan kami sedang ada acara tidak bisa hadir. Karena kita (FPI Kabupaten Malang) masih baru, pimpinan kami menyampaikan agar kita tidak banyak menyampaikan statement soal pembakaran bendera HTI di Garut itu," kata Khosim di Mapolres Malang, Jumat (26/10/2018).
Menurut Khosim, DPW FPI Kabupaten Malang sepakat insiden di Garut bukan unsur kesengajaan dari teman-teman Banser. “Kita sepakat HTI di Indonesia tidak boleh ada. Kemarin karena multi tafsir antara bendera HTI atau Al Liwa - Ar Raya,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
Kata Khosim, FPI sampai dengan saat ini tidak ada agenda menggelar aksi apapun di Kabupaten Malang. FPI Kabupaten Malang dengan teman-teman banser disini sudah clear. Namun seperti yang disampaikan MUI Kabupaten Garut adalah permintaan maaf Banser kepada teman-teman yang menafsirkan berbeda.
Dalam dialog dan tanya jawab, beberapa pandangan dari Ketua Gerakan Pemuda Anshor, Sekjen FPI, Ketua Jamaah Ansorut Syariah, Dai Kamtibmas se Kabupaten Malang, Ketua DMI, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ketua PCNU, PDM Muhammdiyah sepakat bahwa dalam menyikapi "Pembakaran Bendera HTI di Garut" antara lain:
A. Sepakat bahwa HTI tidak boleh ada di Indonesia karena sudah dilarang
B. Menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk menangani secara profesional dan proporsional.
ADVERTISEMENT
C. Sepakat menjaga kondusifitas keamanan Malang dan tidak akan ada agenda menggelar aksi apapun. Sepakat tidak boleh ada aksi massa tandingan dan kemarahan yg berlebihan yg berpotensi pada perpecahan dan rusaknya persatuan bangsa
D. Agar menjadi bahan muhasabah agar tidak terulang kejadian yang sama dengan alasan apapun. [yog/but]