Gebyar Expo Pengambilan BB Hasil Kejahatan di Pamekasan

Konten Media Partner
24 September 2019 15:16 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gebyar Expo Pengambilan BB Hasil Kejahatan di Pamekasan
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pamekasan (beritajatim.com) – Polres Pamekasan menggelar Gebyar Expo Pengambilan Barang Bukti Hasil Kejahatan yang dipusatkan di Mapolres Pamekasan, Jl Stadion 81, Selasa (24/9/2019).
ADVERTISEMENT
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 29 unit kendaraan roda dua (R2) dan dua unit kendaraan roda empat (R4). Total 31 unit kendaraan bermotor tersebut merupakan hasil kejahatan yang diamankan polisi dalam beberapa bulan terakhir.
“Puluhan unit kendaraan bermotor ini, baik kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan hasil kejahatan yang kita amankan dalam razia, curanmor maupun penggelapan,” kata Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo, melalui Waka Polres Pamekasan, Kompol Kurniawan Wulandono.
Dari itu pihaknya mengimbau bagi seluruh masyarakat khususnya di daerah berslogan Bumi Gerbang Salam, yang merasa kehilangan kendaraan bermotor agar mendatangi Mapolres Pamekasan. Terhitung mulai hari ini hingga Senin (30/9/2019) mendatang.
“Jadi bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor, baik mobil maupun sepeda motor. Bisa langsung mengecek dan diambil di Polres Pamekasan, tentunya dengan menunjukkan surat bukti kepemilikan. Baik berupa BPKB maupun STNK,” imbaunya.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, pihaknya juga menyiapkan pelayanan servis gratis untuk kendaraan yang sudah lama diparkir di area Mapolres Pamekasan. “Dalam Gebyar Expo ini, kami juga memberikan pelayanan servis gratis untuk kendaraan bermotor,” pungkasnya. [pin/ted]