Polisi Sita Uang Rp 21,5 Juta dari Rumah Terduga Teroris di Sukodono

Konten Media Partner
19 Mei 2018 15:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Sita Uang Rp 21,5 Juta dari Rumah Terduga Teroris di Sukodono
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Sidoarjo (beritajatim.com) - Densus 88 menyita sejumlah barang dari rumah diduga teroris Muhammad Akib Hidayat (41) di Kavling Gang Guwo RT 19 RW 05, Dusun Dungus, Desa Sukodono, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur.
ADVERTISEMENT
Barang bukti itu antara lain, 2 bungkus potasium yang dimasukkan di dalam kantong plastik, busur beserta anak panahnya, dan emas batangan sebanyak 4 buah yang masing-masingnya seberat 10 gram.
Petugas juga mengamankan uang dalam tas kantong plastik putih sebesar Rp 21.500.000, lima perhiasan cincin, anting satu pasang, kalung beserta liontin 2 buah, 2 buah cintin dalam tas, dan sejumlah uang lainnya.
"Iya saat mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan, semua saya saksikan dengan mata saya sendiri," kata Ketua RT setempat, Syaroni, Sabtu (19/5). (isa)